Breaking News

6/recent/ticker-posts

SEMPAT MELARIKAN DIRI, DIDUGA BD SABU ONTER DITANGKAP SATRES NARKOBA POLRES BATU BARA

Tersangka setelah diamankan di Satnarkoba Polres Batu Bara 

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penangkapan (GKN) Gerebek kampung Narkoba, di Wilayah yang menjadi Kampung bebas dari Narkoba di Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara

Tersangka bernama, Retno alias Onter (40) warga Dusun ll Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, ditangkap polisi saat berada dirumahnya, Dia ditangkap dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, SH. MH, didampingi Kanit II Ipda Archen FR. Tamba, SH, menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan dirumah tersangka Retno alias Onte, pada 6 November 2023 sekitar pukul 14:00 WIB, pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh personil Satres Narkoba Polres Batu Bara. Kamis (09/11/2023).

Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap Retno alias Onter, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu didalam genggaman tangan kanannya yang akan dibuang untuk menghilangkan barang bukti tersebut.

Barang bukti yang diamankan berupa, 1 (satu) buah plastik klip transparan berisikan Narkotika Shabu berat bruto 0.90 gram, 2 (dua) buah plastik klip transparan kosong, 1 (satu) unit Timbangan elektrik, uang tunai sebesar Rp. 150.000, 1 (satu) unit handphone merk nokia warna merah, 1 (satu) buah tas sandang.

Setelah diinterogasi, Retno alias Onter mengakui bahwa barang bukti Narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya yang akan dijual belikan. 

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Batu Bara guna proses penyidikan lebih lanjut. "Pungkas AKP Sastrawan Tarigan, SH. MH. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar