Breaking News

6/recent/ticker-posts

POLSEK LABUHAN RUKU BERHASIL RINGKUS SEORANG RESIDIVIS BERKAT REKAMAN CCTV

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Terekam kamera CCTV saat mencuri di Toko Parfum Dusun III Pahang Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, seorang residivis Muhammad Musa (30) warga Dusun VI Desa Suka Kecamatan Tanjung Tiram diringkus Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara. Jum'at (03/11/2023).

Peristiwa pencurian parfum tersebut baru diketahui Yana Erlita, istri korban Suherman (31) pada hari Senin 9 Oktober 2023 sekira pukul 22:00 WIB, Menurut Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, SH, saat itu karyawan toko menanyakan kepada Yana dimana parfum yang diletakkan di atas etalase toko.

"Sadar parfum miliknya telah hilang, Yana bersama Suherman mengecek rekaman CCTV yang ada di toko parfum milik mereka. Melalui rekaman CCTV terlihat seorang pria tidak dikenal mengenakan topi mengambil parfum dari atas etalase."kata AKP Riswanto, SH.

Selanjutnya Suherman membuat laporan ke Polsek Labuhan Ruku dengan menyertakan bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan tersangka pelaku pencuri parfum tersebut.

Setelah mendapat laporan tersangka, Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Christian DC. Panggabean, SH. MH, langsung meringkus tersangka saat berada di Warnet Kelo Dusun VI Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, Kamis 2 November 2023, sekira pukul 11:00 WIB.

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti topi yang dikenakannya saat melakukan aksi pencurian, Selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Labuhan Ruku guna proses hukum lebih lanjut."tutup AKP Riswanto, SH. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar