Breaking News

6/recent/ticker-posts

6.121.98 GRAM SABU DIMUSNAHKAN POLRES ASAHAN

TARUNAGLOBALNEWS.COM 

Asahan — Satres Narkoba Polres Asahan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, bertempat di Kantor Satres Narkoba Polres Asahan. Kamis (12/10/2023) sekira pukul 10:00 WIB.

Pemusnahan dihadiri langsung, Kapolres Asahan AKBP Rocky H. Marpaung, SH. S.I.K. MH, Kepala BNN Asahan Adrea Retha Zulhelfi, Kaur Psikobaya Subdit Narkoba Bidlabfor Polda Sumut Dr Supiyani S,Si,MSI, Wakili Ketua PN Kisaran Tetty Siska SH,MH, Mewakili Kejari Asahan Nuri Fitriani, Penasihat Hukum tersangka Lili Arianto SH,MH dan para Kasat, Kanit serta Kapolsek.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 6.121.98 gram dengan melibatkan tersangka masing-masing Marsigit, Ero Arya Syahputra dkk, Indra Pribadi, Joko Warmaidi dkk, dan tersangka Munakip. 

Barang bukti ini terdiri dari lima kasus yang berhasil diungkap jajaran Polres Asahan, Ini salah satu bukti, Polres Asahan dan jajaran komitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya, ucap Kapolres Asahan AKBP Rocky H. Marpaung, SH. S.I.K. MH.

Namun begitu, keberhasilan pengungkapan narkoba dan kejahatan lain di wilayah Polres Asahan, tak lepas dari peranan dan sinergitas lintas sektoral serta masyarakat, Oleh karena itu, Kapolres Asahan mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberantas narkoba. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar