Breaking News

6/recent/ticker-posts

MILIKI SEJUMLAH SABU, SEORANG PEMUDA WARGA DESA LUBUK HULU DITANGKAP UNIT RESKRIM POLSEK LIMA PULUH

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Unit Reskrim Polsek Lima Puluh melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang diduga pelaku tindak pidana memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka bernama, Rendi Rovaldo (19) warga Dusun Pekan Selasa Desa Lubuk Hulu, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Warga Kecamatan Datuk Lima Puluh itu ditangkap Polsek Lima Puluh di Samping Puskesmas Simpang Dolok Desa Simpang Dolok Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (13/09/2023) Plt Polsek Lima Puluh Iptu R. Simatupang, SH, membenarkan adanya pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

Barang bukti yang diamankan berupa, 2 (dua) Paket kecil sabu-sabu, 1 (satu) unit Sp. Motor Jenis Kap Tujuh Puluh, 1 (satu) buah handphone jenis Realme warna biru, 1 (satu) buah Tas sandang warna coklat.

Plt Polsek Lima Puluh Iptu R. Simatupang, SH, mengatakan, Kronologis Penangkapan Pada hari ini Rabu 13 September 2023, sekira Pukul 10:00 WIB, personil Opsnal Polsek Lima Puluh dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda M. Siregar, mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya memberitahu kan bahwa ada 1 (satu) orang Laki-laki di duga memiliki,menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu-sabu dengan ciri ciri sudah di ketahui petugas.

Mendapat informasi tersebut unit Opsnal bersama Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda M. Siregar, langsung menuju lokasi yang di maksud, dan sekira pukul 10:30 WIB, team Opsnal Polsek Lima Puluh sampai di lokasi dan melihat ada 1 (satu) orang laki-laki yang dimaksud sedang berdiri disamping kereta.

Selanjutnya, tersangka melarikan diri dan petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka, setelah di geledah di dalam Tas sandang yang dipakai tersangka terdapat barang bukti berupa, 2 (dua) paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu.

Setelah diintrogasi tersangka mengakui bahwa Narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah milik nya yang hendak dia pakai kemudian petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti dan membawa ke Mako Polsek Lima Puluh guna Proses lebih lanjut. Ucap Plt Polsek Lima Puluh Iptu R. Simatupang, SH. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar