Breaking News

6/recent/ticker-posts

Diduga Melakukan Pencurian, Angga dan Herman Ditangkap Polisi

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Personil Polsubsektor Sei Suka Polsek Indrapura dan Petugas Sat Kamling Dusun VI Pematang Kapas Desa Kuala Tanjung mengamankan 2 (dua) orang laki-laki di duga pelaku pencurian.

Tersangka masing-masing bernama, Angga Lesmana (22) warga Dusun I Desa Pematang Sijago Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara dan Hermansyah (29) warga Dusun Tasak Baru Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, SH.H, membenarkan telah mengamankan kedua pria yang diduga melakukan pencurian tersebut. Kamis (13/07/2023).

Ketika diinterogasi, keduanya mengaku telah melakukan pencurian di rumah Jamaluddin (41) warga Dusun VI Pematang Kapas, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Dikatakan Kapolsek Indrapura, peristiwa berawal saat petugas Sat Kamling melaksanakan Patroli. Mereka melihat 2 orang pria dengan mengendarai sepeda motor melintas di jalan umum dengan membawa goni yang berisikan alat tambal ban dan alat Jetor.

Merasa curiga petugas Sat Kamling memberhentikan kedua pria tersebut lalu mengamankannya di Pos Kamling yang berada di Dusun VI Pematang Kapas, Desa Kuala Tanjung, kata Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, SH. MH.

Selanjutnya, petugas Sat Kamling menghubungi personel Subsektor Sei Suka yang langsung turun ke TKP. Personel Subsektor Sei Suka selanjutnya membawa kedua pria tersebut berikut barang bukti diduga hasil curian ke Mako Polsek Indrapura.

Saat ini kedua pria yang merupakan DPO kasus serupa telah diamankan di Polsek Indrapura, ucap Kapolsek Indrapura. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar