Breaking News

6/recent/ticker-posts

2 Pemuda Asal Kempo dan Woja Di Ringkus Tim Opsnal Satnarkoba Polres Dompu, BB 3.29 Gram Shabu

TARUNAGLOBALNEWS.COM

NTB Dompu — Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu berhasil meringkus dua orang terduga pengedar dan pemilik shabu 3,40 gram asal Kecamatan Kempo dan Woja, Minggu (16/7/2023) sore sekira pukul 15.45 Wita. 

Terduga dimaksud yakni, JU (39) asal Dusun Kesi, Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo dan SU (29) asal Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai II, Kecamatan woja, ditangkap dengan barang bukti 3.40 gram sabu, tampa perlawanan. 

Menurut keterangan Kasat Narkoba Iptu Abdul Malik SH yang di himpun awak media tadi siang, bahwa kedua terduga pelaku di tangkap di salah satu rumah di Dusun Kesi, Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo.

Lebih lanjut kronologis kejadian papar Malik sapaan akrab Kasat Narkoba, Awalnya pada minggu siang, sekira pukul 13.25 wita anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu mendapat informasi dari masyarakat. Kemudian, berdasarkan informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH memerintahkan KBO Narkoba Polres Dompu Iptu Rahmadun Siswadi, SH menindak lanjuti laporan tersebut. 

“Sekitar pukul 15.45 Tim melakukan pengintaian hingga terlihat Dua pria yang sedang berada atas sebuah mobil Pick Up tepat di depan Rumah terduga yang sudah tim kantongi Identitasnya sedang parkir,” beber Kasat.

Tak menunggu lama, lanjut Kasat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Langsung melakukan Upaya penangkapan sekaligus penggeledahan terhadap kedua terduga hingga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1( Satu) buah kotak warna Abu yang di dalamnya terdapat 2 (Dua) buah plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat 8 (Delapan) poket plastik klip yang di dalamnya terdapat kritasl bening yang di duga Jenis Shabu.

Di samping itu, sambungnya, petugas juga mengamankan 1 (Satu) buah Sekop, 1 (Satu) buah Korek Api, 1 (Satu) buah Hp kecil Warna Hitam? 1 (buah) Mobil Pick up tanpa No Pol beserta dengan konci, Uang Sebesar 871.000 ( Delapan Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Rupiah).

“Setelah melakukan penangkapan dan penggeledahan Tim langsung mengamankan terduga dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tandasnya. 

Kini kedua pelaku bersama barang bukti sudah di gelandang ke Mapolres Dompu, pungkas Kasat Narkoba via Kasubsi Penmas Polres Dompu.(Rdw/Dodo) 

Posting Komentar

0 Komentar