Breaking News

6/recent/ticker-posts

Diduga Melakukan Pencurian Laptop, Aidil dan Jeri Ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura

TARUNAGLOBALNEWS.COM 

Batu Bara — Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura mengamankan dua orang laki-laki kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHPidana.

Pelaku berjumlah dua orang yaitu, Mhd Aidil Kurbansyah Lubis Als Pupung (27), warga Dusun I Desa Sipare pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara dan Jeri Als Ajo (41), warga Dusun Tanjung Desa Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, Keduanya ditangkap, pada hari Jum'at tanggal 02 Juni 2023, sekira pukul 07:00 WIB, di Dusun Tanjung Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Indrapura Akp Jonni H. Damanik, SH. MH, mengatakan kasus pencurian tersebut terjadi, Pada hari Kamis tanggal 01 Juni 2023 sekira pukul 06:10 WIB, di Jl Dusun Anggrek Desa sipare pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. 

Keduanya nekat mencuri Laptop milik korban Wenny Marlina (36), warga Jl. P Belitung Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.

Selanjutnya, Akp Jonni H. Damanik, SH. MH, mengatakan, korban saat itu terbangun dari tempat tidur melihat jendela kamar sudah terbuka lalu korban langsung mengecek Laptop merk Acer warna hitam yang di letak di bawah jendela kamar sudah tidak ada.

kemudian korban memeriksa dompet yang berisi uang Rp 25.000 juga hilang, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) serta pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadiannya ke Polsek Indrapura guna di proses sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia, kata Akp Jonni H. Damanik, SH. MH.

Lebih lanjutnya, Personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi yang layak di percaya bahwasanya dua orang laki-laki Mhd Aidil Kurbansyah Lubis Als Pupung dan Mhd Jeri Als Ajo sedang berada di dalam warung yang berada di Dusun Tanjung Desa Tanjung Gading Kecamatan Sei suka Kabupaten Batu Bara.

Mendapatkan informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yang di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy Rianto Sitorus, SH, langsung bergerak menunju ke lokasi yang dimaksud dan tersangka berhasil di amankan, selanjutnya dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar