Breaking News

6/recent/ticker-posts

Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Tas di Tanjung Tiram

TARUNAGLOBALNEWS.COM 

Batu Bara — Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Christian DC. Panggabean, SH. MH, melakukan penangkapan terhadap M Als Sihar atas dugaan melakukan pencurian.

Kapolsek Labuhan Ruku Akp Fery Kusnadi, SH. MH, membenarkan penangkapan terhadap tersangka, M Als Sihar, (24), warga Pantai Bunga Desa Bandar Rahmad Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara. Senin (08/05/2023) sekira pukul 13:00 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi, Pada hari Kamis tanggal 02 Maret 2023 sekira pukul 15:00 WIB, di Jl. Merdeka Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara. 

Kapolsek Labuhan Ruku juga mengatakan, Pada Hari Kamis Tanggal 02 Maret 2023 Sekira Pukul 15:00 WIB, korban bersama saksi sedang berbelanja di Jl. Merdeka Tanjung Tiram kemudian Pelaku langsung mengambil Tas milik korban berisikan uang sebesar Rp. 3.700.000,- (tiga juta tujuh ratus ribu rupiah).

Atas kejadian tersebut Pelapor merasa keberatan dan tidak senang serta melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Labuhan Ruku, guna Pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia.

Selanjutnya, Personil Polsek Labuhan Ruku menerima informasi dari warga bahwa pelaku pencuri sedang berada dirumahnya di pantai bunga Dusun Pariwisata Desa Bandar Rahmad Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Mendapatkan Laporan Tersebut Personil Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Christian DC. Panggabean, SH. MH, mendatangi lokasi kejadian mengamankan Pelaku dan melakukan penangkapan selanjutnya membawah pelaku Ke kantor Polsek Labuhan Ruku Guna Proses Lanjut. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar