Breaking News

6/recent/ticker-posts

Tragedi Tewasnya Pengunjung di Bandara Kualanamu, Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi Achmad Rifai Angkat Bicara

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Deli Serdang — Lift Bandara Kualanamu merenggut nyawa pengguna jasa, hingga saat ini menjadi sorotan dan topik perbincangan seluruh kalangan masyarakat bahkan dunia.

Pasal nya, tabir misteri kematian Asiah Shinta Dewi Hasibuan (38) hingga saat ini belum dapat diungkap oleh APH.

Bahkan dikhawatirkan peristiwa ini akan menjadi presiden buruk aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan Bandara KNIA yang telah menyandang sebagai Bandara Kualanamu berfasilitas standar internasional.

Terkait hal itu, Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi Achmad Rifai mengatakan,"PT Angkasa Pura Aviasi berkomitmen memenuhi aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan di Bandara Kualanamu."ujarnya.

Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi Achmad Rifai juga menjelaskan,"Hal ini sejalan dengan Surat Direktorat Bandar Udara Kementerian Perhubungan tertanggal 1 Mei 2023 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Bandar Udara Selaku Penanggung Jawab Tunggal (single accountable) Operasional di Baesuai surat tersebut, PT Angkasa Pura Aviasi memeriksa seluruh fasilitas di Bandara Kualanamu guna tersedia fasilitas yang memenuhi standar keselamatan, keamanan dan pelayanan terhadap pengguna jasa bandara".

Kesiapan fasilitas juga didukung dengan pemeliharaan dengan jangka waktu tertentu dengan cara pengecekan, tes, verifikasi, dan/atau kalibrasi sesuai ketentuan."jelas Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi Achmad Rifai. Selasa (2/05/2023).

Senada dengan Dirut PT Angkasa Pura Aviasi Achmad Rifai Head of Corporate Secretary & Legal PT Angkasa Pura Aviasi Dedi Al Subur menuturkan sesuai surat tersebut. Bandara Kualanamu memastikan terdapat SOP baik prosedur pengoperasian, pemeliharaan serta penilaian risiko yang memenuhi aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan di bandara.

Bandara Kualanamu juga memastikan personel bandara memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan bidang pekerjaan dan mempunya kewenangan penugasan. 

“PT Angkasa Pura Aviasi juga melakukan pengawasan dan pengendalian secara internal atas kelaikan fasilitas bandara, pelaksanaan prosedur dan pengoperasian fasilitas bandara serta kompetensi personel bandara, seperti tercantum di dalam surat Direktorat Bandar Udara tersebut,” ujar Dedi Al Subur.

Dilain tempat, Tragedi lift Bandara Kualanamu yang menelan korban ini juga mendapat perhatian dari VP of Corporate Communication di PT Angkasa Pura II pusat Cin Asmoro.

Cin Asmoro mengatakan PT Angkasa Pura II selaku induk usaha dari PT Angkasa Pura Aviasi mendukung penuh peningkatan keselamatan, keamanan dan pelayanan di Bandara Kualanamu. 

“Setiap bandara AP II, termasuk Bandara Kualanamu yang dikelola PT Angkasa Pura Aviasi, harus memenuhi surat Direktorat Bandar Udara yang ditujukan ke seluruh kepala bandara,” ujar nya singkat. (Ewi) 

Posting Komentar

0 Komentar