Breaking News

6/recent/ticker-posts

Diduga Melakukan Pencurian Septor, Ali Berhasil Diamankan di Polsek Labuhan Ruku

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Christian DC. Panggabean, SH. MH, mengamankan dan melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang lak-laki yang penggelapan sepeda motor. Selasa (16/05/2023).

Kapolsek Labuhan Ruku Akp Feri Kusnadi, SH. MH, membenarkan penangkapan terhadap tersangka, Ali Amran Sihotang, (25), warga Desa Gunung Matinggi Kecamatan Huristak Kabupaten Palas, pada hari Senin tanggal 15 Mei 2023 sekira pukul 13:00 WIB.

Peristiwa penggelapan sepeda motor yang terjadi pada korban Herman Daeli, (49), Pada hari Minggu tanggal 07 Mei 2023 sekira pukul 20:00 WIB, di Dusun XI Desa Pematang Rambai, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara.

Selanjutnya, Akp Fery Kusnadi, SH. MH, mengatakan, telah terjadi penggelapan 1 (satu) Unit Sepeda Motor merk Honda CB150R Warnah merah milik korban dengan cara tersangka Ali Amran Sihotang meminjam kan sepeda motor Korban Herman Daeli, dan anak korban Hermanto Daeli (saksi) memberikan kunci kepada tersangka, kemudian tersangka membawa pergi sepeda motor korban dan tidak kembali.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 12.000.000,- (dua belas juta rupiah) dan Pelapor merasa keberatan dan tidak senang serta melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Labuhan Ruku guna Pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia.

Lebih lanjutnya, Personil Reskrim Polsek Labuhan Ruku dapat informasi dari Warga bahwa pelaku penggelapan sepeda moto Honda CB150R nopol BK 6195 QAA warnah merah Ali Amran Sihotang sedang berada Kel. Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Prov Riau.

Mendapatkan laporan tersebut Personil Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Christian DC. Panggabean, SH. MH, mendatangi lokasi langsung mengamankan Pelaku dan melakukan penangkapan selanjutnya membawah pelaku Ke kantor Polsek Labuhan Ruku Guna Proses Lanjut. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar