Breaking News

6/recent/ticker-posts

Diduga Melakukan Pencurian HP Di Dalam Jook Sepeda Motor, Seorang Pemuda Kini Mendekam Di Penjara Polres Asahan

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Asahan — Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan telah mengamankan satu orang laki-laki pencuri satu handphone merk OPPO A5 di Jook Sepeda Motor milik Citra Ayu Mustika (19) warga jalan Seriti No.71 Lingkungan I Kelurahan Gambir baru Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan. Minggu (07/05/2023).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP / B / 353 / V / 2023 / SPKT / Polres Asahan / Polda Sumut, tanggal 06 Mei 2023.

Kapolres Asahan Akbp Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH, mengatakan pelaku berinisial SS (25) warga Jalan imam bonjol kelurahan labuhan ruku Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.

Saat itu Pelapor berada Depan warung RM. ITA Jalan Ir. Sutami Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kisaran barat Kabupaten Asahan, seketika pelaku langsung mengambil handphone merk OPPO A5 didalam jook sepeda motor milik korban dan pelakupun langsung membawa kabur handphone tersebut, "katanya.

Kapolres Asahan juga menjelaskan, penangkapan langsung dipimpi Kanit Jatanras Polres Asahan dan pelaku diamankan di daerah Sidodadi tepatnya di depan Puskesmas Sidodadi Kisaran.

Hasil penangkapan disita barang bukti 1 unit Handphone OPPO A5 dan 1 unit Unit Sepeda Motor Beat Warna Biru. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar