Breaking News

6/recent/ticker-posts

Diduga Kuat Menjadi Jurtul Togel, Ogut Ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara kembali mengamankan 1 (satu) orang laki-laki diduga terkait kasus perjudian jenis togel sebagaimana dimaksud Pasal 303 bis ayat (1) KUHPidana.

Tersangka bernama, Sunarto Als Ogut (39), warga Dusun IV Desa Mekar Sari Kecamatan Laut Tador, diamankan pada hari️ Senin 29 Mei 2023, sekira pukul 16:00 WIB, di Warung Yuli Dsn IX, Desa Semujur, Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara. 

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, berupa, Uang sebesar Rp. 154.000 (seratus lima puluh empat ribu rupiah), 1 (satu) unit handphone nokia warna hitam, 1 (satu) Buah Buku notes yang berisikan angka-angka atau nomor tebakan pasangan perjudian jenis togel, 1 (satu) buah pulpen tinta warna merah.

mengatakan, pada saat itu Personil Polsek Indrapura yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Jimmy Rianto Sitorus, SH, mendapat informasi dari masyarakat yang bisa dipercaya bahwasanya ada 1 (satu) orang laki-laki yang sedang menerima pasangan angka atau nomor tebakan perjudian jenis togel di warung Yuli di Dusun IX Desa Semujur, Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara."ungkap Kapolsek Indrapura Akp Jonni H. Damanik, SH. MH, saat dikonfirmasi awak media. Selasa (30/05/2023).

Masih dijelaskannya, "Mendapatkan informasi tersebut lalu Unit Opsnal bersama Kanit Reskrim Polsek Indrapura langsung menuju tempat yang di dapat dari infomasi tersebut dan tim opsnal polsek Indrapura sampai ke lokasi dan melihat laki - laki yang dimaksud sedang menulis dan menerima SMS dari pesanan Pemasang.

"Selanjutnya, team opsnal langsung melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan teradap tersangka dan Kemudian, Team opsnal mengamankan 1 (satu) orang laki-laki tersebut dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut."tegasnya

Posting Komentar

0 Komentar