Breaking News

6/recent/ticker-posts

Miliki Sejumlah Sabu, FI Berhasil Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Simalungun — Sat Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukan komitmen dalam memberantas Narkoba di Wilayah Simalungun, dengan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu  dan ganja di Asahan, Gg. Veteran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada hari Rabu, 05 April 2023, sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres. Simalungun AKP. Adi Haryanto, SH., menjelaskan kronologi penangkapan berdasarkan informasi warga yang menyampaikan bahwasanya di Jl. Asahan, Gg. Veteran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika, "Saat dikonfirmasi, Kamis (6/4/2023) sekira pukul 15.00 WIB.

Kasat Narkoba mengatakan bahwa, "Menindaklanjuti informasi tersebut, Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit I IPTU Dian Putra, MH, berangkat ke lokasi dan sesampainya di lokasi Team langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Sekitar Pukul 22.00 WIB, Team bersama Gamot setempat melakukan Penggrebekan di  Jl. Asahan, Gg. Veteran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial "FI"(26) alias Lembeng warga Jl. H. Ulakma Sinaga, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap "FI"(26) Team berhasil menemukan barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu  dengan berat bruto 3,04 gram dan 1 (satu) bungkus kertas warna coklat yang berisi diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1,66 gram.

Selanjutnya dilakukan interogasi awal terhadap "FI"(26), ianya menerangkan bahwa benar diduga Narkotika jenis sabu-sabu dan ganja tersebut adalah miliknya yang sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki di Kota Binjai, Selanjutnya tersangka dan BB diamankan di Mako Polres Simalungun Jl. Jon Horailam Saragih Pematang Raya Kabupaten Simalungun dan dilakukan upaya pengembangan, "tandas AKP Adi. (Res).

Posting Komentar

0 Komentar