Breaking News

6/recent/ticker-posts

Dua Pelaku Curanmor Bersama Dua Penadah Dibekuk Personil Reskrim Polsek Tanjung Morawa

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Deli Serdang — Dua pria berinisial AL (52) alias Kasno alias Wanda dan WSS (31) alias Sandi pada Selasa, tanggal 07 maret 2023 sekira pukul 22.00 Wib dari gang rahayu Desa.Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang dibekuk personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa bersama Tim Resmob Polresta Deliserdang atas perkara pencurian satu unit Sepeda Motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 5061 MAU warna hitam di komplek Perumahan Beringin Indah Blok I gang beringin Kelurahan Pekan Tanjung Morawa Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (13/03/2023).

Kasus pencurian itu terjadi pada Kamis (16/02/2023), sekira pukul 02.00 WIB, korban Johan (23) melihat bahwa sepeda motornya tidak ada lagi di parkirkan di dalam teras rumahnya dan saat itu korban juga melihat pintu gerbang rumahnya sudah dalam keadaan terbuka, selanjutnya korbanpun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Morawa.

Pada Jumat 17 Februari 2023 sekira pkl 04.00 wib, kedua pelaku pun kembali melakukan pencurian satu sepeda motor merk Honda Verza milik Jefri di Komplek perumahan Beringin Indah Blok V No.40 Gang Beringin Kelurahan Pekan Tanjung Morawa Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, korban juga melaporkan kejadiannya pada tanggal 17 Februari 2023 ke Polsek Tanjung Morawa.

Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa bersama team Resmob Polresta Deliserdang atas laporan trsebut langsung melakukan penyelidikan, hingga pada Selasa (07/03/2023) sekira pukul 22.00 Wib , dan mendapatkan informasi bahwa pelaku yang melakukan pencurian tersebut ialah AL (52) alias Kasno alias Wanda warga Dusun V Gang Rahayu Desa Tanjung baru Baru Kecamatan Tanjung Morawa dan WSS (31) alias Sandi warga Gg. Beringin Komplek Beringin Indah Kelurahan Pekan Tanjung Morawa Kecamatan Tanjung Morawa.

Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa dan team Resmob Polresta Deliserdang kembali mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku sedang berada Gang.Rahayu Desa.Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang, tim langsung berangkat ke tempat dimaksud dan tanpa perlawanan berhasil mengamankan kedua pelaku hingga selanjutnya memboyong pelaku ke Mapolsek Tanjung Morawa guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Firdaus Kemit Saat dikonfirmasi mengatakan " kedua pelaku sudah kita amankan, dan keduanya merupakan residivis dalam perkara kasus yang sama, selain itu kita juga mengamankan dua penadah sepeda motor hasil kejahatan kedua pelaku yang berinisial R(48) alias Abah, dan D (45) alias Alung, hingga saat ini kita melakukan pendalaman pemeriksaan kepada kedua pelaku, melengkapi berkasnya untuk kita proses lebih lanjut" ungkapnya. (Ewi)

Posting Komentar

0 Komentar