Breaking News

6/recent/ticker-posts

Puluhan Warga Masyarakat Bandar Tinggi Tuntut TJSL Kepada Pihak PT MASS, Dishub Kabupaten Simalungun Jangan Tutup Mata

Surat tuntutan masyarakat sekitar perusahaan PT MASS Bandar Tinggi 

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Simalungun — Puluhan Warga masyarakat Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, melakukan aksi unjuk rasa kepada Pihak PT MASS dengan cara menghentikan segala jenis angkutan yang berkaitan dengan PT MASS. 

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan di Jalan besar Bandar Tinggi, tepatnya di depan rumah Gamot Huta I Bapak Sahruddin Nst. Senin, (20/2/2023) sekira pukul 10:00 WIB.

Irianan didampingi Samsiadi, S.Sos.Msi, Sahrudin Nst, Miun Sungkawa, Nasrin, selaku Koordinator aksi, menjelaskan tuntutan para warga diantaranya, Menghilangkan aroma bau busuk yang sangat menyengat berasal dari limbah perusahaan PT MASS karena mengganggu pernafasan warga masyarakat sekitar, Menghilangkan asap pabrik yang menyebabkan pencemaran udara, Truck pengangkut yang sangat besar melebihi kapasitas sementara jalan Bandar Tinggi ini adalah kelas III C untuk itu kepada perusahaan PT MASS agar mengganti Truck pengangkut ke yang lebih kecil, CSR atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) wajib disalurkan kepada warga masyarakat sekitar CSR ini harus dikeluarkan secara rutin setiap awal bulannya sehingga manfaat CSR yang dikeluarkan oleh perusahaan PT MASS bisa bermanfaat banyak bagi warga warga masyarakat sekitar, Bilal mayit dan penggali kubur harus mendapatkan CSR dari perusahaan PT MASS.

"Tetapi PT MASS ini sepertinya mengabaikan kewajibannya untuk CSR atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL)."ungkapnya.

"Terkait jalan di tempat kita ini adalah kelas III C, sementara mobil angkutan di PT MASS ini sudah melebihi kapasitas, artinya sudah melanggar UU nomor 22 tahun 2009 pasal 19 ayat 2 (C), untuk itu kepada dinas perhubungan kabupaten Simalungun agar menjalankan Undang undang tersebut."harapnya.

Saat Forkopicam Bandar Masilam bersama pihak PT MASS mengadakan mediasi kepada warga masyarakat.

Di tempat yang sama, Samsiadi, S.Sos.Msi juga menjelaskan, sebelumnya pada 30 Januari 2020 yang lalu, Komisi I DPRD Kabupaten Simalungun, Camat, Pangulu dan Pihak PT MASS serta warga masyarakat Huta I Bandar Tinggi telah melaksanakan pertemuan untuk RDP terkait keluhan warga masyarakat dan menghasilkan keputusan, PT MASS tetap memberikan CSR kepada masyarakat sekitar dan menambah jumlah penerima khusus kepada masyarakat tidak mampu disekitar perusahaan, Memperbaiki sistem penanganan limbah, Merawat dan memperbaiki jalan, dan Memberikan bantuan - bantuan social lainnya.

"Untuk itu kami berharap agar pihak PT MASS agar memperhatikan warga masyarakat sekitar perusahaan, apabila pihak perusahaan PT MASS tidak menjalankan TJSL nya maka akan kami melakukan aksi yang lebih besar lagi." ungkapnya. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar