Breaking News

6/recent/ticker-posts

Lagi Transaksi Sabu, Dani dan Rimin Digelandang Ke Polsek Labuhan Ruku

Kedua Tersangka 

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara mengamankan dua orang laki laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu di Gang Budi Dusun II Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Kamis (23/02/2023).

Kedua tersangka yaitu, Hamdani Als Dani, (47), dan Riadi Als Rimin, (33), merupakan warga Dusun III Desa Sumber Tani Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 12 (dua belas) buah plastik transparan ukuran besar berisikan Narkotika jenis sabu-sabu 12Gram, 1 (satu) buah kotak rokok merk Dji Sam Soe Black.

Kapolsek Labuhan Ruku Akp Fery Kusnadi. SH. MH, menjelaskan, "Kedua pelaku diamankan pada hari Rabu (22/2/2023) sekira pukul 21:00 WIB, sebelumnya personil Unit Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk dipercaya bahwa ada 2 (dua) orang laki-laki sedang melakukan transaksi Narkotika Jenis Sabu-sabu di Gang Budi Dusun II Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara."jelasnya.

Masih dijelaskannya, Setelah mendapat informasi tersebut, personil Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku melakukan penangkapan terhadap 2 (Dua) orang laki-laki yang bernama Hamdani Als Dani dan Riadi Als Limin yang pada saat itu lagi melakukan transaksi Narkotika Jenis sabu.

"Kini kedua tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut."pungkasnya.  (HP)

Posting Komentar

0 Komentar