Breaking News

6/recent/ticker-posts

Jeritan Hati Tiarmin Manurung, "Air Susu Dibalas Dengan Air Tuba."

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Sungguh tragis peristiwa yang dialami oleh ibu Tiarmin Manurung (42), Warga Dusun III, Desa Pakam Raya Selatan, Kec. Medang Deras, Kab. Batubara, yang selama ini bekerja sebagai guru honorer K2 namun atas kesabarannya bekerja sebagai guru honorer, akhirnya pada tahun 2014, setelah lulus mengikuti ujian, Tiarmin Manurung resmi diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Kelulusan Tiarmin Manurung menjadi PNS, membuat hati ibu Nuria tergiur sehingga dengan sesegera mungkin menjumpai Tiarmin Manurung dirumahnya dengan harapan agar Tiarmin Manurung bersedia dan mau menolong anaknya yang bernama Rina Gultom (30), Warga Dusun V, Desa Pakam Raya, Kec. Medang Deras, Kab. Batubara, Sumatera Utara, agar dapat dipekerjakan sebagai pegawai honorer K2 di Kab. Batubara. 

Harapan Nuria semula tidak direspon oleh Tiarmin Manurung bahkan Tiarmin Manurung sempat mengatakan bahwa saya tidak bisa mengurus. Lalu Tiarmin Manurung memperkenal Nuria kepada Pak Julisman selanjutnya Pak Julisman memperkenalkan kepada Pak Tamrin di Jakarta lalu Pak Tamrin mengutus perwakilan dari Jakarta namun perwakilan yang dari Jakarta meminta uang. Nuriah tidak punya uang. Akhirnya Tiarmin Manurung mau membantu dan bersedia mendahulukan uangnya Rp150.000.000,00,(seratus lima puluh juta rupiah) agar anak ibu Nuria dapat diterima secepatnya bekerja sebagai tenaga honorer K2. 

Namun, sungguh tragis, tidak disangka dan tidak diduga seperti kata pepatah "Air Susu Dibalas Dengan Air Tuba," Kebaikan dan ketulusan hati Tiarmin Manurung sirna begitu saja, karena Tiarmin Manurung justru harus berurusan dengan pihak Kepolisian karena Nuria yang didampingi oleh kuasa hukumnya Lukman Manurung S.H ternyata telah mengadukannya ke Polres Batubara, Lima Puluh, pada Rabu (4/1/2023) dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/862/XI/2022/SPKT/Polres Batubara/Polda Sumut, tanggal 22 Nopember 2022, atas tuduhan penipuan atau penggelapan uang milik Nuria sebesar Rp130.000.000,00,(seratus tiga puluh juta rupiah)

"Pada hal justru sayalah seharusnya yang paling dirugikan dalam permasalahan ini karena hingga saat ini Nuria selaku orang tua dari Rina Gultom belum juga mengembalikan uang saya sebesar Rp150.000.000,00,(seratus lima puluh juta rupiah) yang mana uang tersebut saya dapatkan dari hasil penjualan tanah saya seluas 20 rante, dan anehnya kenapa setelah 8 tahun kemudian persoalan ini diungkit kenapa tidak dari dulu," ucap Tiarmin Manurung ketika dikonfirmasi oleh awak media. Rabu, (8/2/2023).

(Kongli Saragih. S.Si)

Posting Komentar

0 Komentar