Breaking News

6/recent/ticker-posts

Diduga Melakukan Pencurian Sepeda Motor, Poltak Sinaga Mendekam Di Jeruji Besi Polres Batu Bara

Tersangka Dan Barang Bukti 

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Unit Pidum Sat Reskrim Polres Batu Bara dipimpin Kanit I Ipda Manahan Siregar, Berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor atas laporan Br. Sinaga warga Kelurahan Lima Puluh LP / 889 / XI / SPKT / Polres Batu Bara, tanggal 30 November 2022.

Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Batu Bara berhasil menangkap tersangka Poltak Sinaga (33) warga Lingkungan VIII Kelurahan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Jum'at (02/12/2022).

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Batu Bara Akp Jhon H. Tarigan, SH, menjelaskan kronologis penangkapan, Pada Hari Jumat 01 Desember 2022 sekira pukul 09:30 WIB, Tim opsnal Unit resum Sat Reskirm Polres Batu Bara mendapatkan informasi bahwa adanya tersangka pelaku pencurian sepeda motor.

Mendapat informasi tersebut Tim langsung bergerak menuju ke TKP yang berada di Segi 3 Perdagangan 1 Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, ungkap Kasat Reskrim Polres Batu Bara.

Kemudian, Sekira pukul 10.00 WIB, Tim berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki laki yang mengaku bernama Poltak Sinaga, Kemudian tersangka diboyong ke Polres Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Kata Akp Jhon H. Tarigan, SH.

Barang Bukti yang di amankan yaitu, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario BK 3627 OAA. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar