Breaking News

6/recent/ticker-posts

Diduga Melakukan Curanmor, DSP Diciduk Polsek Indrapura di Tebing Tinggi

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Polsek Indrapura Polres Batu Bara berhasil menciduk seorang pria berinisial DSP (52) warga Lingkungan V Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara di Tebing Tinggi.

Dia diciduk polisi karena diduga kuat mencuri sepeda motor (Septor-red) Honda Revo tanpa plat polisi milik korban Alan Budi Kesuma (26) warga Dusun Iliyas Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. 

Penangkapan tersebut dibenarkan Plt Kapolsek Indrapura Iptu Abdi Tansar, SH. MH, Kamis (15/12/22). Disebutkan Abdi, korban mengetahui septornya yang dititipkan di SPBU Sipare- pare Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih telah dicuri maling saat pulang dari tempat kerjanya di PT Inalum Kuala Tanjung, Kamis (8/12/22) sekira pukul 01.00 WIB. 

Berdasarkan laporan korban, Plt. Kapolsek Indrapura Iptu Abdi Tansar, SH. MH, menugaskan tim opsnal Unit Reskrim Polsek Indrapura yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rihwanto untuk memimpin penyelidikan tersebut.

Selanjutnya, Penyelidikan membuahkan hasil setelah masuk informasi yang menyebutkan tersangka DSP sedang berada di Tebing Tinggi. Mendapat informasi, tim langsung meluncur ke lokasi. Setiba dilokasi tim melihat tersangka, tanpa menunggu lama, tim langsung menciduk tersangka. Kepada petugas, tersangka mengakui telah mencuri septor milik korban menggunakan kunci T, ungkapnya.

Kemudian, tersangka mengaku menitipkan septor yang dicurinya di rumah abangnya di Kelurahan Padang Merbau Kecamatan. Padang Hulu Kota Tebing Tinggi. 

Dengan membawa tersangka, tim langsung menuju rumah tempat penitipan septor yang dicurinya. Di rumah tersebut tim menemukan septor milik korban serta kunci T yang digunakan tersangka.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti hasil kejahatannya diboyong ke Polsek Indrapura guna proses hukum lebih lanjut, pungkas Plt Kapolsek Indrapura Iptu Abdi Tansar, SH. MH. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar