Breaking News

6/recent/ticker-posts

Kasus Pencabulan Di Nagori Timbaan, Kasatreskrim Polres Simalungun : yang bilang selesai siapa bang, proses masih kami tindak lanjuti

Animasi 

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Simalungun — Beredar informasi Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan DS (35) Warga Simalungun terhadap Seorang gadis nama samaran Bunga (16) sekira bulan Januari 2022 yang lalu, melakukan perdamaian. Setelah sebelumnya, pelaku melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rahmat Wibowo, Rabu(16/11/2022) dikonfirmasi menjawab "yang bilang selesai siapa bang, proses masih kami tindak lanjuti". disinggung dasar apa unit PPA bisa menyelesaikan ini?, "ini info dari siapa bang?"

Ada info di daerah tersebut melalui Mantan Pangulu, katanya bulan Juli 2022 lalu, mereka melakukan penanda Tanganan perdamaian.

"kurang tahu saya kalau masalah itu, yang pasti perkara masih kami proses tindak lanjuti.", katanya.

Sebelumnya diketahui, sekira bulan Januari 2022 telah terjadi pencabulan terhadap anak dibawah umur yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP). Oleh DS dengan cara membujuk rayu.

Setelah kejadian ini terungkap kepada orang tua korban, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya melaporkan ke Mapolres Simalungun. Tidak berapa lama, pelakupun menghilang.

Dikonfirmasi, Mantan pangulu Nagori Timbaan dimasa itu mengatakan benar ada Lakukan Perdamaian sekira bulan Juli 2022 lalu.

"benar bang, masa itu saya masih menjabat, namun seperti apa selanjutnya, saya kurang mengerti bang", ungkapnya melalui selulernya. (Tim)

Posting Komentar

0 Komentar