Breaking News

6/recent/ticker-posts

DIDUGA PABRIK PENAMPUNG BARANG BEKAS DEPAN KIM STAR TANJUNG BARU KEBAL HUKUM

Pabrik Penampungan Barang Bekas 

Dua Kali Layangkan Surat Ke Dinas Terkait Belum Juga Ada Tanggapan

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Deli Serdang — Warga Desa Tanjung Baru mengeluhkan terhadap limbah yang berasal dari pabrik penampungan barang bekas. Pasalnya Warga telah menyampaikan keluhan melalui surat kepada dinas terkait yang ada di Kabupaten Deli Serdang, Namun sampai saat ini belum juga ada tanggapan. Selasa (12/10/2022).

"Sudah dua kali kami menyampaikan surat keluhan terhadap air limbah dari pabrik penampungan barang bekas yang ada di Desa kami kepada dinas terkait, Tetapi sampai saat ini belum juga ada tanggapan."jelas Muhammad Mubin didampingi Dayat serta warga lainnya.

Masih dijelaskan mereka, Lahan persawahan milik warga juga menjadi korban, Karena air limbah dari pabrik penampungan barang bekas dialirkan ke persawahan, mengakibatkan tanaman menjadi kurang efektif hasilnya.

Pihak pabrik penampung barang bekas selalu memberikan harapan kepada warga yang lahan persawahanya dialiri air limbah, Namun sampai saat ini belum juga terwujud.

"Kami menduga pabrik penampungan barang bekas ini kebal hukum."ungkap mereka.

"Kami berharap kepada dinas-dinas terkait, Agar dengan sesegera mungkin menanggapi yang menjadi keluhan warga Desa Tanjung Baru."harap mereka.

Dari pantauan awak media ini, Truck pengangkut barang bekas selalu antri panjang di jalan lintas Sumatera depan pabrik penampungan barang bekas tersebut, Tepatnya di depan KIM STAR Tanjung Morawa KM 19,5 Desa Tanjung Baru yang mengakibatkan menjadi keluhan bagi pengguna jalan lainnya. (EW)

Posting Komentar

0 Komentar