Breaking News

6/recent/ticker-posts

Hanya Beberapa Jam Team Opsnal Polsek Sorong Kota Menangkap Terduga Pelaku Kekerasan Dengan Pencurian

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Sorong Papua Barat – Hanya beberapa jam saja Team opsnal dari Polsek Sorong kota berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan menggunakan alat berupa kayu.kejadian tersebut di jln jalan Ahmad yani Lorong TMP Samping Asrama Haji kota Sorong Papua barat.

Berdasarkan LP : B /96 / IX / 2022 /SPKT/Sektor Sorong kota/ Polres Sorong kota/Polda Papua Barat,tanggal 29/09/2022,"tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan".sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP.

Kejadian tersebut awal mulanya pada hari kamis tanggal 29/09/22 sekitar pukul 22.00 wit di jalan Ahmad yani,ketika itu korban atas nama dengan inisial R.K bersama saksi inisial J.S dan S.S pada saat itu menginap di Home Stay di samping Asrama haji di jln Ahmad Yani,kemudian pada pukul 01.00 wit dinihari korban hendak keluar membeli rokok bersama saksi dan selanjutnya saksi mengajak korban untuk ke pangkalan ojek tempat pelaku berada,selanjutnya sekitar pukul 04.00 wit pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp.50.000(lima puluh ribu rupiah),namun korban memberi uang sebesar Rp.100.000(seratus ribu rupiah).Kemudian pelaku memaksa meminta tambah uang sebesar Rp.100.000(seratus ribu rupiah)lagi kepada korban namun korban tidak memberikannya lagi lalu korban hendak pergi meninggalkan pangkalan ojek tersebut tempat pelaku berada,setelah itu pelaku langsung mengejar korban dan kemudian pelaku menuduh korban telah membawa istri temannya pelaku dan melakukan penganiayaan terhadap korban di depan rumahnya saksi dari M.R sehingga korban terjatuh di dalam parit got,saat terjatuh dalam got korban sempat menyembunyikan tasnya yang berisikan uang sebanyak Rp.15.000.000(lima belas juta rupiah),selanjutnya saksi J.S menolong korban untuk pergi meninggalkan tempat kejadian tersebut dengan mengunakan ojek sehingga pelaku mencari dan mengambil tas tersebut yang berikan uang sebanyak Rp.15.000.000(lima belas juta rupiah)milik korban.

Sehingga dari hasil laporan polisi (LP) tersebut maka,pada hari Kamis tanggal 29/09/22 sekitar pukul 10.30 wit,Kapolsek Sorong kota AKP Saroji S.H langsung memerintahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Sorong kota Ipda Hendrik Sembai bersama anggota opsnal Polsek Sorong kota untuk segera melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dengan inisial RK alias V.

Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 29/09/22 sekitar pukul 12.30 wit Unit Reskrim Polsek Sorong kota melalui tim opsnal mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku saat itu sedang berada di jalan pahlawan tepatnya di sekitar kompleks Taman Makam Pahlawan(TMP),kemudian team opsnal langsung bergegas menuju ke tempat keberadaan terduga pelaku untuk dilakukan penangkapan.

Setelah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan selanjutnya terduga pelaku langsung di bawah oleh team opsnal Polsek Sorong kota guna di interogasi untuk dapat mempertangung jawabkan perbuatannya untuk proses lebih lanjut,"tuturnya".

Kemudian dari hasil pengembangan tersebut team berhasil mengamankan barang bukti berupa kayu yang di gunakan pelaku dalam melakukan aksinya dan uang tunai sebesar Rp.4.950.000(empat juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah)di dalam tas korban.

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti langsung di bawa ke Polsek sorong kota guna proses penyelidikan lebih lanjut.berdasarkan hasil interogasi bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya yang terduga pelaku lakukan mulai dari pemerasan dan perampasan ,"jelasnya".

(Tim/Red)

Posting Komentar

0 Komentar