Breaking News

6/recent/ticker-posts

DIDUGA MEMILIKI SABU, MS DIAMANKAN UNIT RESKRIM POLSEK LABUHAN RUKU


TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara mengamankan 1 (satu) orang Pria warga Dusun VI Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, tak berkutik saat diamankan aparat Kepolisian.

Pria berinisial Muhammad Suib (33) alias MS yang saat itu sedang berada di Perumahan Great Land Lorong V Nomor 15 Block C Link. V Kel. Lab. Ruku Kab. Batu Bara didatangi Personel Polsek Labuhan Ruku atas dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (06/09/2022).

Kapolsek Labuhan Ruku Akp Fery Kusnadi, SH, MH., Menjelaskan Kronologis Penangkapan tersebut, Pelaku diamankan Pada hari Senin Tgl 05 September 2022 sekira pukul 23:30 WIB, personil unit lidik polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa di Perumahan Great Land Lorong V Nomor 15 Block C Link. V Kel. Lab. Ruku Kab. Batu Bara ada 1 (satu) orang laki-laki sedang menguasai/menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian, setelah mendapat informasi tersebut personil unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku di bawah pimpinan kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Christian DC. Panggabean, SH., MH, melakukan penangkapan terhadap laki-laki Muhammad Suib. ditemukan 1(Satu) buah pipet Bengkok yang terbuat dari pipet aqua Gelas dibawah kasur, ditemukan 1(Satu) Buah Bong terbuat dari aqua gelas merk Indodes di samping Kasur, ditemukan 1(Satu) buah pipet Bengkok yang terbuat dari pipet aqua gelas.

Selanjutnya, 2 (buah) pipet aqua gelas yang tersimpan dalam sebuah Botol Minuman merk Teh Pucuk Harum warna Merah dan Kaca Pirek berisikan sisa lekatan shabu-Shabu ditemukan di dalam sebuah Kaleng Bekas Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut, jelasnya.

Dari pelaku diamankan sejumlah Barang bukti, 1 (satu) buah Kaca Pirek berisikan sisa lekatan Narkotika jenis sabu-sabu, 2(Dua) buah Pipet Bengkok terbuat dari pipet Aqua Gelas, 2(Dua) Pipet aqua Gelas, 1(Satu) buah Bong yang terbuat dari Aqua Gelas Merk Indodes.

Pelaku berikut barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polsek Labuhan Ruku untuk dilakukan proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, Kata Akp Fery Kusnadi, SH, MH,. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar