Breaking News

6/recent/ticker-posts

1000 Liter BBM Solar Bersubsidi Tanpa Izin Diamankan Sat Reskrim Polres Batu Bara


TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara yang dipimpin Ipda Rener H. Tambunan, SH, MH, telah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Bersubsidi Pemerintah, di Jln. Lintas Sumatera - Kelembis, tepatnya di Dusun Suka Raja, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Kamis (08/09/2022).

Pelaku bernama Asrianto (29) merupakan warga Dusun II Kebun Kacang Dusun Padang Tualang, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. Diamankan Pada hari Rabu tanggal 07 September 2022 sekira pukul 10:00 WIB, dengan barang bukti berupa, 1 (satu) Unit Mobil Pickup dengan muatan 1000 liter BBM jenis Solar Bersubsidi.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara Akp Jhon H. Tarigan, SH, menjelaskan kronologis kejadian, Pada hari Rabu tanggal 07 September 2022 sekira pukul 10.00 Wib, Personil Sat Reskrim mendapat Informasi dari masyarakat bahwa adanya mobil pickup mengangkut Bahan Bakar Minyak Solar Bersubsidi dengan jumlah banyak.

Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Rener H. Tambunan, SH, MH, bersama dengan tim opsnal langsung mengamankan mobil tersebut untuk mengecek kebenarannya.

Dan ternyata benar bahwa ditemukan 1 orang laki-laki yang sedang mengangkut minyak solar bersubsidi sebanyak 1000 liter dengan alat angkut mobil pickup, dan selanjutnya 1 (satu) orang laki-laki dan barang bukti dibawa ke Polres Batu Bara guna pemeriksaan lebih lanjut, jelasnya.

Petugas yang ikut mengamankan yaitu, Ipda Rener H. Tambunan, SH, MH., Bripka M. Yusuf HRP, Bripka, Andri Yamin Lubis, Bripda Edi Suprapto. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar