Breaking News

6/recent/ticker-posts

SATRESKRIM POLRES BATU BARA KEMBALI MENGAMANKAN PELAKU 303



TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Team Satreskrim Unit Resum Polres Batu Bara yang dipimpin Kanit I Resum Ipda Manahan Siregar, berhasil mengamankan tersangka Perkara Tindak Pidana Judi togel sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303. 

Tersangka bernama Edu Cristo Lumban Raja (32), warga Dusun I Desa Sukaramai Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara Akp Jhon H. Tarigan, SH, pada keterangan tertulisnya Jum'at (26/8/2022) membenarkan penangkapan tersebut,"Benar, pada hari Kamis 25 agustus 2022 sekira pukul 20:00 WIB, Tim opsnal Unit Resum Sat Reskirm Polres Batu Bara mendapatkan informasi adanya perjudian jenis togel, atas info tersebut tim langsung bergerak menuju ke TKP yang berada di Desa Sukaramai Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, dan sekira pukul 21:00 WIB, tim berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki laki, dengan barang bukti, 1 unit Handphone merk Samsung J2 warna gold berisikan angka tebakan togel, 1 buah dompet warna hitam, dan uang Rp.960.000.

Kemudian Tersangka diboyong ke Polres Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tulis Kasat Reskrim Polres Batu Bara dalam keterangan tertulisnya. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar