Breaking News

6/recent/ticker-posts

DITRESNARKOBA POLDA PAPUA BARAT BERHASIL CIDUK PEMILIK MIRAS OPLOSAN DI KOTA SORONG


TARUNAGLOBALNEWS.COM

Manokwari Papua Barat — Ditresnarkoba Polda Papua Barat Kombes Pol.Agustinus Fernando Indra Napitupulu, S.I.K., seusai dikonfirmasi Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi,S.I.K.,M.H. membenarkan adanya penangkapan ketika dikonfirmasi oleh awak media. Jum'at (26/08/2022).

"Iya kata, Ditresnarkoba Polda Papua Barat bahwa benar kami telah menangkap seorang pelaku berinisial NA,kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap mobil Mitsubishi Xpander yang diduga mengangkut miras ilegal oplosan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa miras ilegal oplosan merek Robinson Vodka sebanyak 3 karton beberapa hari lalu" ujar Kabid Humas.

"Kemudian sekitar pkl18.00 WIT dilakukan lagi pengembangan dan ditemukan gudang penyimpanan miras oplosan dibengkel El motor di jln Basuki Rahmat Km.10, kota Sorong, Provinsi Papua Barat dengan BB sebanyak 25 karton miras yang masih terbungkus karung plastik putih dan 1 karton sudah terbuka berisi 36 botol dengan tersangka NA (Laki-laki) yang telah diamankan di Rutan Polda PB" jelas Kabid Humas.

"Sehingga pelaku dapat di kenakan Pasal 204 ayat (1) KUHP dan Pasal 141 UU RI No.18 tahun 2012 tentang Pangan" ujar Kabid Humas.

(Tim/Red/Humas Polda PB)

Posting Komentar

0 Komentar