Breaking News

6/recent/ticker-posts

3,24 GRAM SABU BERHASIL DIAMANKAN SATRES NARKOBA POLRES ASAHAN DARI TANGAN SINGO


TARUNAGLOBALNEWS.COM

Asahan — Seorang pria berinisial S (52) Tahun, warga Desa Suka Makmur Dusun I Kecamatan BP Mandoge Kabupaten Asahan diamankan petugas Satres Narkoba Polres Asahan, Sabtu (23/07/2022).

Pria dengan nama panggilan Singo ini diamankan petugas diduga melakukan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Lintas Desa perladaan Kecamatan BP Mandoge Kabupaten Asahan.

Pelaku diamankan pada Sabtu tanggal 16 Juli 2022 pukul 21:00 WIB, dengan barang bukti 3 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,24 gram bruto, 1 bungkus besar plastik klip kosong, 1 buah botol dari plastik warna putih, 1 bungkusan plastik klip kosong, 2  buah pipet skop, 1 buah dompet warna hitam, Jelas Kapolres Asahan Akbp Putu Yudha Prawira, SIK MH,.

Kapolres Asahan menjelaskan penangkapan terhadap pelaku bermula disaat petugas mendapat informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki dewasa sedang menjual narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

Ketika hendak diamankan pelaku terlihat sedang menaiki sepeda motor kawasaki ninja warna hitam Nopol BK 2328 IG di Jalan Lintas Desa Perladaan Kecamatan BP Mandoge Kabupaten Asahan. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku, ungkapnya.

Sementara dari hasil pemeriksaan petugas, Kapolres menyebutkan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika sabu-sabu dengan berat bruto 3,24 gram yang pada saat penangkapan barang bukti tersebut berada di saku sebelah kiri pelaku.

Pelaku bersama barang bukti yang  ditemukan dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk proses lidik dan sidik lebih lanjut, pungkasnya. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar