Breaking News

6/recent/ticker-posts

Terkait Peralihan Teh ke Sawit, Camat Sidamanik Akui Belum Ada Izin Peralihan Dari Dinas


TARUNAGLOBALNEWS.COM

Sidamanik — Sebagaimana persoalan yang sedang terjadi ditengah-tengah masyarakat Kecamatan Sidamanik atas penolakan kepada PTPN IV dalam peralihan tanaman Teh menjadi tanaman sawit, Camat Sidamanik Linus Lindung Silalahi S.E mengaku pihaknya bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) hingga saat ini belum mengeluarkan izin.

Hal tersebut disampaikan kepada wartawan saat bincang-bincang di kantornya, Jumat(17/6) usai meninjau lokasi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Kasatpol PP.

Dalam Pertemuan bersama dengan camat Sidamanik dan beberapa Pangulu (Kepala Desa) yang berbatasan langsung dengan wilayah HGU serta Nagori yang bakal terdampak akibat pengalihan teh ke sawit. Seperti Nagori Tigabolon, Bahal gajah, Bukit Rejo, Manik Hataran dan Manik Rambung.

Karena itu, Camat menegaskan "bahwa sampai detik ini pihak kecamatan, dinas perizinan dan dinas DPMPTSP belum mengeluarkan ijin pengalihan tanaman teh ke sawit. Mengingat izin HGU sebelumnya untuk tanaman teh bukan sawit", pungkasnya.

Sementara T Simbolon.SH merupakan warga kecamatan Sidamanik yang juga Praktisi Hukum mengatakan warga tentunya menolak jika Peralihan atau konversi teh ke sawit di lakukan,mengingat dampak lingkungan akan berdampak negatif kedepan, tentunya akan terjadi longsor dan banjir,sebab seperti yang terjadi di daerah daerah lain contohnya kecamatan panei dan lainnya ketika hujan turun pasti jadi bencana" ungkapnya

Beliau juga berharap kepada dinas terkait agar tidak mengeluarkan Izinya "sebab pada umumnya masyarakat Sidamanik ini kan bertani bahkan didaerah sekitar Perkebunan unit teh ini,

dan mohon pihak management perkebunan tidak meneruskan menanam sawit, karena sejak dulu Sidamanik ini sudah memiliki sejarah teh, bahkan icon nya adalah Teh"terangnya.

Kemudian tanggapan dari masyarakat Sidamanik lainnya serta pengamat sosial dan lingkungan Nakkok Sidauruk mengatakan "masyarkat sangat kecewa dengan tindakan pihak kebun yang telah mengerjakan lahan yang mau dikonversi,tanpa ada musyawarah dengan semua lapisan masyarakat karena setahu saya,sebelum di kerjakan atau sebelum izin dikeluarkan, pihak pemerintah dan kebun seharusnya sosialisasi dahulu di tingkat bawah atau masyarakat bukan langsung mengerjakan karena dampaknya masyarakat yang mengalami bukan pejabat dan pihak kebun"ungkapnya.

Sebelumnya salah satu bagian dari Management Unit Teh Bahbutong Asistent Kepala (Askep) bagian tanaman Hendri Kataren pernah mengatakan bahwa akan ditanam sawit kepada oknum wartawan saat dikonfirmasi dipertanyakan terkait kegiatan dan peruntukannya"seluas 257 Hektar dan akan ditanam sawit ini mau konversi" terangnya.

Namun ketika itu Hendri Kataren Mengatakan kepada oknum wartawan dengan nada bertanya"ini direkam ini?" Oknum wartawan menjawab "iya pak,nggak bisa saya rekam pak?,kenapa pak?", Kemudian Askep menjawab "jangan-jangan" selanjutnya ditanya kenapa, Hendri Kataren menjawab"Nggak apa-apa" dan hanya diam selanjutnya pergi meninggalkan oknum wartawan.

Dalam hal ini Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan PTPN IV Riza Fahlevi Naim mengatakan, Permasalahan yang ada di kebun teh saat ini adalah permasalahan terkait tanaman ulang, yang mana permasalahan ini pertama kali mencuat dikarenakan adanya aksi penggusuran dari manajemen kebun teh kepada masyarakat yang menguasai lahan kebun teh yang ada di Afdeling I Bah Butong, tepatnya di Blok 13 dan 14 S. Ada sekitar 2 hektar areal tanaman yang diduga dikuasai oleh penggarap yang merupakan masyarakat sekitar kebun teh.

Lebih lanjut Riza Fahlevi Naim mengatakan, Areal yang digarap oleh masyarakat ditanami tanaman kopi, jagung, dan durian. Setelah adanya tindakan dari manajemen kebun teh, yang pada saat itu melakukan pembersihan lahan menggunakan alat berat karena akan melakukan tanaman ulang. “Kami menduga, aksi masyarakat melakukan protes terhadap PTPN IV karena adanya provokasi dari salah satu penggarap. Padahal, sebelum melakukan aksi penggusuran, manajemen kebun teh telah melayangkan surat pemberitahuan sampai yang ketiga kepada masyarakat,” kata Riza Fahlevi Naim.

Dijelaskan Riza Fahlevi Naim bahwa, Pada hari Selasa 14 Juni 2022, adanya sekelompok massa yang merupakan masyarakat sekitar kebun teh yang mendatangi manajemen kebun teh untuk melakukan audiensi. Adapun aspirasi yang diutarakan oleh sekelompok masyarakat diantaranya bahwa tanaman ulang itu merusak lingkungan dan bisa menyebabkan banjir/ erosi.

Terkait hal tersebut, kata Riza Fahlevi Naim bahwa manajemen kebun teh sudah melakukan pertemuan dengan stakeholders, diantaranya Camat Sidamanik, Pangulu Bah Birung Ulu, Pangulu Bahal Gajah, dan Pangulu Tiga Bolon. 

“Hasil pertemuan tersebut muncullah suatu solusi dari pihak stakeholders kepada manajemen kebun teh, bahwa PTPN IV khususnya manajemen kebun teh harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait akan dilakukannya konversi, sebab dan akibat atau dampak apabila dilakukannya konversi,” sebut Riza Fahlevi Naim.

Dalam hal ini, manajemen kebun teh sudah menyampaikan bahwa apabila terjadi banjir atas dilakukannya konversi dari tanaman teh ke sawit, solusi dari manajemen kebun teh adalah membuat parit atau membuat sodetan dan melakukan penghijauan. Penghijauan yang dilakukan dengan menanam bibit tanaman makadamia. “Saat ini kebun teh memiliki sebanyak 15.000 bibit tanaman makadamia yang siap untuk disebarkan,” ungkap Riza Fahlevi Naim.

Namun demikian, Riza Fahlevi Naim menyebutkan, Perlu kita ketahui bersama bahwa PTPN IV tetap mempertahankan tanaman teh seluas 3500 ha dan PTPN IV saat ini tetap akan mengelola budidaya teh di kebun teh (Sidamanik, Bah Butong, dan Tobasari).(Red)

Posting Komentar

0 Komentar