Batu Bara — Polsek Medang Deras berhasil ungkap kasus pengerusakan pasar Rakyat di Jalan, Jendral Sudirman, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara di tempat Mako Polsek Medang Deras, Selasa (07/06/2022).
Dalam keterangan tertulisnya, Kapolsek Medang Deras Akp M Syafi'i AS membenarkan atas penangkapan satu diantara tiga terduga tersangka.
Selanjutnya, Dimana Personil Unit Reskrim Polsek Medang Deras setelah mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan, selanjutnya mengantongi identitas pelaku dan berhasil menangkap salah satu pelaku pengerusakan bangunan dinding kamar mandi, sehingga terjadi jebol alias bobol rusak.
Tersangka yang diamankan MF (39 , Alias Paisal warga Medang Deras beserta barang bukti di bawak ke Polsek Medang Deras untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Pelaku dapat dijerat pasal, 170 KUHP Subs 406 Pengerusakan Secara Bersama-sama. (HP)
0 Komentar