Breaking News

6/recent/ticker-posts

POLISI LALULINTAS GADUNGAN DI MEDAN BERHASIL DICIDUK PIHAK BERWAJIB

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Medan — Aksi polisi lalulintas gadungan di Medan selama ini cukup meresahkan masyarakat.

Bahkan pelaku yang sudah beraksi selama dua tahun sering meminta uang damai Rp 50 ribu saat menilang warga yang dianggap melanggar lalulintas.

Akhirnya aksi pelaku tercium aparat hingga pelaku diciduk polisi.

Seorang polisi gadungan bernama Darwin Antonius Sibarani (37) ditangkap polisi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor, Sumatera Utara, Selasa (3/5/2022) pagi.

Dari tangan polisi lalulintas gadungan tersebut polisi menemukan 15 STNK hasil penipuan, 5 surat izin mengemudi (SIM), 3 kartu tanda penduduk dan sebuah BPKB kendaraan dan sebuah handy talkie (HT) rusak.

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring mengatakan, Darwin telah beraksi selama setahun belakangan.

Sekali memeras pelaku meminta uang pengendara sebanyak Rp 50 ribu.

Damai di jalan yang diminta pelaku Rp 50 ribu perorangan,"kata Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring, Selasa (3/5/2022) siang.

Pelaku meminta korban mengambil STNK dan SIM ditempat yang dia janjikan. Di sini juga pelaku mengutip uang sebesar Rp 50 ribu.

Irwanta mengatakan, polisi gadungan yang ditangkapnya ini mantan anggota bantuan polisi (Banpol).

Dia pernah menjadi relawan pembantu polisi sekitar 5 tahun yang lalu di Polsek Medan Area.

Saat ditangkap, Darwin mengenakan seragam lengkap polisi lalulintas plus rompi hijau.

Dia ditangkap saat sedang berada di tempat servis handphone.

Ketika itu polisi mencurigai Darwin kemudian memeriksa tas yang dibawa lalu ditemukan belasan STNK milik pengendara.

"Intinya setelah jadi berhenti jadi Banpol 5 tahun yang lalu, dia masih beraksi. Cuma baru kali ini tertangkap," kata Irwanta. (FH)


#SUMBER SERAMBINEWS.COM

Posting Komentar

0 Komentar