Breaking News

6/recent/ticker-posts

DIDUGA JADI BD SABU, SEORANG NELAYAN DI TANJUNG TIRAM DI AMANKAN SATRES NARKOBA POLRES BATU BARA


TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara — Lagi-Lagi Sat Narkoba Polres Batu Bara mengamankan seorang nelayan AS (46), warga Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, yang nyambi berdagang narkotika jenis sabu-sabu diringkus Satres Narkoba Polres Batu Bara, Selasa (31/05/2022).

Nelayan tersebut ditangkap polisi saat berada di jalan umum Pasar Rabu, Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram dengan barang bukti lima paket shabu seberat total 9,25 gram. 

Kasat Narkoba Polres Batu Bara Akp Sastrawan Tarigan, SH, menjelaskan Kronologis Kejadian, "Benar, Pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2022 sekira pukul 15.00 wib di jalan Umum Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, Personil unit Lidik Sat narkoba Polres Batu Bara melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang Laki-laki Dewasa a.n. Agus Salim kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan Barang Bukti tersebut di atas."jelas Kasat Narkoba Akp Sastrawan Tarigan, SH,.

Setelah ditangkap, personil  Satres Narkoba Polres Batu Bara langsung melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti sabu yang diakui tersangka untuk diperdagangkan.

Barang bukti yang diamankan berupa, 5 (lima) paket sedang Narkotika Shabu yang di kemas dengan Plastik Klip Transparan dengan berat brutto : 9,25, 10 (sepuluh) buah plastik klip kosong, 1 (satu) buah dompet kecil warna kuning tempat penyimpanan narkotika jenis sabu-sabu, 1 (satu) unit HP Merk Nokia warna hitam.

Pada penguasaan pelaku dan kepemilikan Barang Bukti Narkotika tersebut diakui oleh Pelaku. Untuk selanjutnya tersangka dan berikut barang bukti diboyong ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk penyidikan lebih lanjut, Tutup Kasat Narkoba Polres Batu Bara. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar