Breaking News

6/recent/ticker-posts

Dua Pelaku Pemanah Di Amankan Satreskrim Polres Dompu Dan 1 Orang Masih Buron

TARUNAGLOBALNEWS.COM

NTB Dompu — Pelaku Pemanah sudah di amankan tim satreskrim Polres Dompu sedangkan satu orang lagi sudah melarikan diri. pelaku pemanah yang nota bene pemberani namun Pengecut. selama ini para pelaku kerap lolos dari sergapan Polisi, di mana kasus pemenahan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Dompu. Ibarat kata sepandai pandainya berbuat jahat dan sering menyakiti orang lain namun suatu saat pasti di tangkap Polisi. dan sudah sepantasnya para pelaku tersebut akan di proses hukum lebih lajut.

"Berani berbuat harus berani bertangung jawab, bukan sebagai pemberani yang pengecut hadapi semua ini secara gentelman baru di katakan sebagai Satria sejati tidak boleh menjadi Satria yang lari dari kenyataan. 

Barang Bukti

Perbuatan Pidana Penganiayaan dengan cara menggunakan Busur Panah sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Dompu selama ini kembali terjadi pada hari Rabu Malam ( 06/04/22 ) sekitar pukul 20.00 Wita di pinggir jalan Kuburan cina Kelurahan Doro Tangga Kecamatan Dompu.

Kronologis kejadian yang awak media konfermasi dari Kasi Humas Polres Dompu, bahwa sekitar pukul 20.00 Wita, korban WG, Umur. 18 tahun, alamat RT.07,RW 03, Lingkungan seratelaka, Kelurahan. Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. saat itu korban sedang duduk dengan temanya di pinggir jalan gang Kuburan China dekat rumahnya korban sendiri.

Tidak begitu lama kemudian tiba-tiba pelaku Pemanah datang dari arah kodim dan langsung melepaskan busur panah tepat mengarah ke tubuh korban dan mengenai dibagian atas pinggang sebelah kanan. 

Atas kejadian tersebut kemudian korban langsung dilarikan ke RSUD Dompu,  untuk mendapatkan perawatan medis. merasa tidak terima atas kejadian tersebut kemudian keluarga korban melalukan aksi sepontan dengan cara melakukan pemblokiran jalan negara.

Mendengar informasi tersebut sekitar pukul 22.00 wita, Kapolsek Dompu IPDA ARIF SYARIFUDDIN, SH bersama anggota Polsek Dompu, mendatangi tempat pemblokiran jalan dan memberikan pemahaman agar kasus tersebut dilaporkan supaya pihak Kepolsian dapat mengambil langkah-langkah hukum, dari penyampaian Kapolsek Dompu sehingga keluarga korban, masyarakat membuka blokir jalan dan korban melaporkan kejadian tersebut di Polres Dompu.

Dalam hal ini mendapatkan laporan terkait hal tersebut, Kerja cepat Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu bersama Sat Intelkan dan Anggota Polsek Dompu kurang dari 4 Jam berhasil mengamankan Pelaku penganiayaan dengan menggunakan Busur Panah tersebut.

Selanjutnya sekitar Pukul. 23.10 Wita, anggota Team Puma Polres Domp, Anggota Sat Intelkam dan Anggota Tim Sus Polsek Dompu, yang dipimpin langsung oleh KapolsekDompu Ipda Arif Syarifuddin, SH berhasil melakukan penangkapan terhadap, Pelaku (SF 13 Tahun) Alamat Dusun Rasanggaro, Desa Manggeasi, saat itu pelaku di tangkap dikediamannya dalam keadaan tidur dan pada saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan. Setelah itu sekitar pukul. 23.50 Wita, Team Gabungan kembali berhasil mengamankan pelaku (AD 20 Tahun), Wiraswasta, Lingkungan Madakimbi Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. bersama dengan Barang Bukti PANAH dan untuk pelaku ke 2, diamankan di sekitar Rumah warga di Lingkungan Madakimbi, Kelurahan Kandai Satu, dan saat ini masih dilakukan pengejaran pelaku ke 3, RM dan saat ini sudah melarikan diri. 

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Adhar, S.Sos membenarkan saat ini pihaknya telah berhasil mengamankan 2 Orang pelaku Penganiayaan menggunakan Busur Panah yang terjadi pada Rabu malam sekitar Pukul 20.00 Wita. Untuk Kedua pelaku yang kami amankan berinisial SF (13 Tahun) Alamat. Dsn. Rasanggaro, Desa. Manggeasi, Kecamatan Dompu dan AD (20 Tahun),  Agama Islam, Pekerjaan Pelajar, Alamat , Link. Madakimbi, Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

"Kurang dari 4 Jam pelaku tindak Pidana Penganiayaan dengan menggunakan Busur Panah, yang terjadi dilingkungan SERATALAKA, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. SF dan AD berhasil di amankan pihak Kepolisian. Untuk salah satu pelaku lainnya berinisial RM masih dalam pengejaran pihak Kepolisian", pungkas Kasat Reskrim AKP Adhar, S.Sos. (Rdw/Dodo)

Posting Komentar

0 Komentar