Breaking News

6/recent/ticker-posts

DAUN GANJA SIAP EDAR BERHASIL DIAMANKAN SATRES NARKOBA POLRES SIMALUNGUN DARI TANGAN RS

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Simalungun — Kembali tim Opsnal Satnarkoba Polres Simalungun berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis daun ganja siap edar disalah satu rumah Jln.H.Ulakma Sinaga, Nagori Pematang Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Selasa (05/4/2022).

Kegiatan penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit I Iptu Dian Putra, S. Sos., bersama Personil Unit I Satres Narkoba Polres Simalungun.

Saat dikonfirmasi awak media ini, Kanit I Iptu Dian Putra, S. Sos., menjelaskan, Penggerebekan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat, bahwa disekitar lokasi tersebut sering terjadi transaksi Narkoba.

"Menanggapi laporan tersebut, Tim Opsnal unit I langsung bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud."jelasnya.

"Setiba di lokasi sekira pukul 11:00 WIB tim langsung melakukan penggerebekan terhadap salah satu rumah yang dicurigai, di dalam rumah tersebut berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial RS (31) merupakan warga Jln.H.Ulakma Sinaga, Nagori Pematang Simalungun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Lebih lanjut Iptu Dian Putra, S.Sos., menjelaskan, Bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap RS telah berhasil ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik transparan yang berisi diduga narkotika jenis daun ganja dengan berat brutto 50 gram dan 1 bungkus plastik warna merah yang berisi diduga batang ganja dengan berat brutto 30 gram.

"Hasil awal dari interogasi terhadap tersangka RS menerangkan bahwa benar diduga ganja tersebut adalah miliknya yang sebelumnya ia beli dari seorang laki-laki di daerah kota Binjai, namun alamatnya tidak diketahui dan selalu di pinggir jalan, sehingga selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Simalungun untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik selanjutnya."jelas Kanit I Satres Narkoba Polres Simalungun Iptu Dian Putra, S.Sos. (rel-red)

#humas polres simalungun


Posting Komentar

0 Komentar