Breaking News

6/recent/ticker-posts

5,31 Gram Sabu Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Batu Bara Dari Tangan Seorang Pria Warga Perdagangan III

Tersangka dan Barang Bukti

TARUNAGLOBALNEWS.COM

Batu Bara - Satres Narkoba Polres Batu Bara mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis sabu-sabu Warga Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Tersangka berhasil di tangkap di Perkubunan Tanah Gambus Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (09/04/2022).

Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, melalui KBO Narkoba AKP Yahman, membenarkan penangkapan tersebut.

Dari tangan tersangka disita 2  buah plastik klip transparan berisikan shabu brutto 5,31 gram dan 1 buah plastik klip kosong.

Sedangkan kronologis penangkapan berawal pada Selasa 5 April 2022 Sekira Pukul 20:45 WIB, Setelah mengendap di tempat kejadian perkara, Personil Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Batu Bara melihat dua laki-laki yang dicurigai sedang berboncengan mengendarai sepeda motor. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penghadangan.

Saat kendaraan yang ditumpanginya dihadang petugas di Jalinsum Perkebunan Tanah Gambus, tersangka Kumpul  melompat dari Sepeda Motor yang ditumpanginya Tersangka kemudian mencoba melarikan diri dan membuang Barang Haram Tersebut yaitu sabu-sabu dari tangan kanannya.

Dengan sigap petugas melakukan pengejaran dan berhasil menyergap tersangka Kumpul dan menemukan barang bukti yang dibuang tersangka.

Namun saat penghadangan, temannya, seorang laki-laki melarikan diri dengan membawa sepeda motor ke arah Lima Puluh.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya sehingga tersangka diboyong ke Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk penyidikan lebih lanjut.

Kita telah mengantongi identitas rekan tersangka yang melarikan diri dan sedang kita buru, Tutup AKP Yahman. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar