Breaking News

6/recent/ticker-posts

520,49 GRAM SABU SABU BERHASIL DIAMANKAN POLSEK SEI KEPAYANG DARI TANGAN IPAN



Asahan — Polsek Sei Kepayang Polres Asahan mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Umum Dusun Desa Bagan Asahan Pekan Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Rabu (20/04/2022).

Dari pelaku berinisial A alias Ipan (48) warga Dusun IV Desa Bagan Asahan Baru Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan, petugas mengamankan barang bukti 1 buah tas ransel warna coklat, 10 plastik kristal diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 520.49 gram, 1 buah hp Nokia.

Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP SH menerangkan penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan di Jalan Umum Dusun Desa Bagan Asahan Pekan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan kerap terjadi peredaran narkotika.

Dari informasi yang diterima, Kapos Bagan Aiptu Muchsin bersama anggota melakukan pengintaian disekitar daerah TPI Desa Bagan Asahan Baru terhadap orang yang sudah diketahui ciri-cirinya, Ucao Kapolsek AKP Sabran MP SH.

Setibanya di lokasi, sambung Kapolsek, Kapos Bagan bersama anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan badan yang ditemukan tas sandang warna hitam cokelat.

Ketika diperiksa, isi didalam tas yang di bawa pelaku didapat bungkusan plastik kristal sebanyak 10 bungkus yang diduga Sabu-sabu dan juga sesuai keterangan dari pelaku bahwa barang tersebut akan dibawa dengan tujuan ke Medan, Tutup Kapolsek. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar