Breaking News

6/recent/ticker-posts

KRONOLOGIS PEMBUNUHAN DI DESA KUALA INDAH KABUPATEN BATU BARA

TARUNAGLOBALNEWS.COM

BATU BARA — Kasus pembunuhan terhadap korban atas nama Legino (50) merupakan warga Dusun IV Pantai Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, yang terjadi di depan rumah (pelaku) Muhammad Yusuf (83), pada Senin 31 Januari 2022, kini ditangani pihak berwajib, sesuai Laporan Polisi No : LP/ B/ 27 / I / 2022 / SPKT / Polsek Indrapura / Polres BB / Polda Sumut.

Kapolsek Indrapura Akp Sandi, melalui Kanit Reskrim Iptu Riwanto Simatupang, menjelaskan Kronologis Kejadian, Pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022, menantu korban atas nama Ismail (33) warga Dusun IV Pantai Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, telah menggadaikan 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Supra fit yang dimiliki korban, di daerah pagok dengan harga Rp 1.600.000.- dan kemudian uang tersebut habis untuk bermain judi.

TKP Pembunuhan

Setelah 2 hari Ismail pun pulang kerumah orang tuanya, kemudian korban mendatangi Ismail yang pada saat itu sedang berada di kamar dan korban pun mempertanyakan "di mana sepada motornya" dan berkata "Kalau kau gadaikan kau tebus itu" dan menolak Ismail dan korban menunjang wajah Ismail.

Selanjutnya, saksi atas nama Ibrahim mendatangi korban di rumahnya untuk berdamai namun terjadi Argumen dan pada saat itu saksi Ibrahim pun pulang dan diikuti oleh korban dengan menggunakan sepeda motor miliknya.

Sesampainya di rumah Pelaku, kemudian terjadi perdebatan antara korban dan Ibrahim, tiba-tiba Pelaku datang dari dalam rumah mendatangi korban, dan langsung menikam korban pada bagian perut sebelah kanan sebanyak 1 kali dan kemudian korban pun langsung terjatuh, dan kemudian pisau tersebut langsung dibuang oleh Ibrahim.

Lebih Lanjutnya, korban dibawa ke klinik Harun di Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, sekitar pukul 13:30 WIB. 

Namu nahas, korban meninggal dunia Dalam perjalanan menuju ke rumah sakit Pamela yang berada di Tebing Tinggi, dan korban pun dibawa pulang kerumah duka.

Barang Bukti yang di amankan, 1 (Satu) buah baju berwarna biru, 1 (Satu) buah bilah pisau, 1 (Satu) buah sarung Pisau. 

Korban pun dikebumikan pada hari selasa sekira pukul 10:00 WIB. di Dusun IV Desa Kuala Indah Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara."jelas Kanit Reskrim Polsek Indrapura. Selasa (01/2/2022). (HP)

Posting Komentar

0 Komentar