Breaking News

6/recent/ticker-posts

Nadiem di DPR : Vaksin Bukan Kriteria untuk Sekolah Tatap Muka

(Foto doc, CNN Indonesia)


Tarunaglobalnews.com

Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menegaskan bahwa vaksinasi tak menjadi salah satu kriteria untuk menggelar pembelajaran sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

Nadiem mengatakan semua wilayah di zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 boleh menggelar belajar tatap muka.

"Pertama saat ini, yang boleh melakukan tatap muka adalah semua di PPKM 1-3, itu boleh. Dan vaksinasi tidak menjadi kriteria, harus menunggu vaksinasi dulu untuk boleh [PTM]," kata Nadiem dalam rapat bersama Komisi X DPR RI, dilansir dari CNN Indonesia. Rabu (25/8).

Sebaliknya, dia menyatakan daerah yang sudah ditetapkan PPKM level 1-3 serta vaksinasi guru dan tenaga kependidikan sudah tinggi wajib mengusulkan untuk membuka sekolah tatap muka.

"Yang wajib itu kriteria itu, kalau guru dan tenaga kependidikan sudah vaksinasi dua kali. Mereka yang wajib," kata Nadiem.

Nadiem menjelaskan, bagi daerah dengan tingkat vaksinasi tinggi, daerah harus terlebih dahulu melakukan daftar periksa untuk memenuhi sejumlah prosedur. Waktunya, kata dia, antara satu sampai dua pekan mulai dari dokumentasi dan perizinan dari komite sekolah atau wali murid.

"Di sini pasti ada, berbagai macam kendala, yang mungkin baik dari Satgas Covid, daerahnya, maupun Pemdanya, ingin melalukan proses lainnya, tapi keputusan SKB 4 menteri sudah sangat jelas," kata mantan Bos Gojek itu.

Nadiem menyebut proses tersebut wajar. Namun, ia menegaskan bahwa wilayah di PPKM Level 1-3 dibolehkan untuk segera menggelar belajar tatap muka. Ia meminta masyarakat di wilayah PPKM level 3 ikut melaporkan jika Pemda tak segera menggelar belajar tatap muka di sekolah.

Jadi bagi yang level 1-3 yang belum tatap muka, mohon juga masyarakat mendesak untuk Pemdanya. Untuk bisa melaksanakannya," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Nadiem menegaskan tak ada alasan daerah yang tak bisa mengakses internet untuk menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Menurut Nadiem, daerah-daerah tersebut, yang umumnya berada di kawasan terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) harus segera membuka pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.

"Kalau daerah tidak bisa mengakses internet pun, tidak ada alasan daerah itu melakukan PJJ. Harusnya daerah itu segera melakukan tatap muka," kata Nadiem dalam rapat bersama Komisi X DPR itu.

Dia mengaku khawatir setiap kali mendengar daerah di kawasan 3T tak menerima bantuan kuota internet. Padahal Kemendikbudristek sejak awal telah memiliki sikap yang jelas agar mereka bisa segera menggelar belajar tatap muka.

Lagi pula, kata Nadiem, daerah-daerah 3T umumnya juga sudah berada di PPKM Level 1-3, yang telah diizinkan menggelar belajar tatap muka.

Menurut Nadiem, belajar jarak jauh di daerah terpencil dan tidak ada internet merupakan kebijakan yang merugikan siswa. Dia pun meminta bantuan Komisi X DPR agar melaporkan daerah terpencil yang belum menggelar belajar tatap muka.

Jadi mohon bantuan Komisi X untuk melaporkan daerah yang tidak ada internet yang masih tidak boleh melakukan PTM," kata dia.

Nadiem mengaku tak bisa menerima keputusan pemerintah daerah 3T yang belum mengizinkan belajar tatap muka. Menurut dia, siswa-siswa harus segera pergi ke sekolah. Dia berharap pemerintah daerah segera melakukan relaksasi untuk menggelar belajar tatap muka secara terbatas.

"Saya tahu mereka tidak bisa PJJ, dan segera dengan prokes semoga Pemdanya melakukan relaksasi untuk melakukan tatap muka di daerah-daerah yang tidak ada internet," kata dia. (*)

Posting Komentar

0 Komentar