Breaking News

6/recent/ticker-posts

Luar Biasa,Bimbingan Perkawinan Pranikah Calon Pengantin Oleh Kementrian Agama Kabupaten Simalungun

Tarunaglobalnews.com

SIMALUNGUN - Pernikahan adalah Sebuah tujuan untuk berumah tangga dengan menjadikan ikatan keluarga yang sakinah,Mawaddah dan warohmah, yang mana dalam berumah tangga termasuk tujuan Insan Manusia yang penuh dengan ketenangan dalam rumah tangga, Penuh Kecintaan akan Rumah Tangga serta Rahmad kasih sayang dalam rumah tangga itu sendiri.

Dalam hal ini Kantor Kementrian Agama Kabupaten Simalungun melaksanakan Program Bimbingan Perkahwinan Pranikah Bagi Calon Pengantin Angkatan ke 5 Melalui KUA Kecamatan Sidamanik ,yang diadakan  DiMasjid Jamiq Desa Manik Maraja Kecamatan Sidamanik kabupaten simalungun,Senin (12/7/21) sekira pukul 08.00 Wib sampai dengan selesai.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh fasilitator dari Kantor Kementrian Agama Kabupaten Simalungun yakni Riswansyah Hasibuan SAg, Drs Rosman Siregar beserta Panitia yang menjadi tuan rumah yakni KUA Kecamatan Sidamanik yang dihadiri dari

40 peserta bimbingan yang terbagi dari 20 Pasangan yang berasal dari Kecamatan Sidamanik.

Adapun kegiatan yang berlangsung tersebut guna pembekalan kepada peserta ketika Berniat melangsungkan pernikahan dan menjalani kehidupan berumah tangga,yang bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, dan ketrampilan kepada para remaja yang akan melangsungkan pernikahan sebagai upaya mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, sehingga nantinya dapat mengurangi angka perselisihan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga.

Kegiatan tersebut Panitia memberikan Buku yang Berjudul "Pondasi Keluarga Sakinah" dan Sertifikat Peserta Bimbingan Perkawinan Pranikah yang dikeluarkan dan ditandatangi oleh Kasi Bimas Islam Kantor Kementrian Agama Kabupaten Simalungun Drs H Mukhtar MM.

Riswansyah Hasibuan SAg selaku Fasilitator dari Kantor Kemenag Simalungun Saat Diwawancarai mengatakan " kegiatan Bimbingan kepada calon pengantin agar ada pembekalan agar calon pengantin betul-betul memilki persiapan dalam menghadapi pernikahan yang mereka rencanakan,sedangkan usia pernikahan menurut Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 adalah 19 tahun bagi Calon pengantin Wanita dan 19  tahun juga bagi calon pengantin pria." Ungkapnya

Riswansyah Juga menambahkan agar peserta benar-benar memahami dasar-dasar Pernikahan,agar peserta itu tau syarat-syarat Menikah dan apa hukum menikah sehingga mereka memiliki pegangan dalam mengawali kehidupan dalam berumah tangga.

Sementara H Sumarno SAg.MM selaku ketua panitia dan juga tuan rumah kegiatan Bimbingan menjelaskan Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami tentang pentingnya lembaga pernikahan, sehingga yang akan menikah sudah betul-betul berada di usia yang matang, dewasa dan sudah mantap.

H Sumarno kemudian menjelaskan kembali bahwa Program bimbingan tersebut merupakan dari pusat yakni Kementrian Agama RI,yang dilimpahkan ke kantor wilayah profinsi se-Indonesia,dilimpahkan diturunkan ke kabupaten kota kementrian agama se-Indonesia,dan diterapkan ke KUA Kecamatan se-Indonesia pula.

Disela kesempatan Ahmad Hidayat Damanik S.Kom yang akrap disapa Dayat selaku peserta Bimbingan Perkahwinan Pranikah saat diwawancarai mengucapkan rasa syukur Kepada Allah SWT dan terimakasih kepada Kementrian Agama dengan adanya program bimbingan tersebut sangat membantu khususnya kaum muda yang ingin merencanakan pernikahan "Sebab Ada langkah dan Ilmu yang sangat bermanfaat didapat,yang mana kedepan memantapkan diri,dan bukan hanya diri pribadi melainkan semua kalangan muda,mengerti bagaimana syarat syarat pernikahan,kadang mereka teledor atau anggap remeh akan hal tersebut" jelasnya.

Dayat melanjutkan " dengan ini kita memahami apa saja yang menjadi hak dan kewajiban dalam berumah tangga,Selain itu dalam bimbingan ini kita mengerti apa yang menjadi pondasi dalam berumah tangga,menjadi kepala rumah tangga,karena dalam berumah tangga ini banyak faktor yang dijalani seperti faktor usia,faktor ekonomi, yah banyak lah bang" ucapnya.

Sedangkan Trimay Dewantara yang disapa Ide menjelaskan " kami selaku peserta bimbingan perkawinan pranikah yang diselenggarakan kementrian agama ini sangat benar-benar memberikan manfaat mengenai seperti apa dalam menjalani pernikahan dan persiapan persiapan sebelum melangsungkan pernikahan.Alhamdulillah" ucapnya.

Terlihat Antusias kegiatan sangat "hidup" dengan semangat peserta Bimbingan memberikan tanya jawab kepada Fasilitator sehingga kegiatan memberikan suasana tersendiri,apalagi Tim fasilitator sangat santai tenang bersahaja dalam menyampaikan bahan bimbingan,semua terlihat tiada beban apalagi penerapannya sesuai dengan protokol kesehatan dengan menggunakan masker,jaga jarak dan sarana cuci tangan. (Pran)

Posting Komentar

0 Komentar