Breaking News

6/recent/ticker-posts

682,65 gram Sabu Sabu Di Musnahkan Polres Pelabuhan Belawan

Tarunaglobalnews.com

MEDAN - Dalam keterangannya di depan awak media , Kapolres Pelabuhan Belawan mengatakan jumlah barang bukti yang dimusnakan sebanyak 682,65 gram shabu dari 3 laporan polisi yang berbeda dengan 4 tersangka. Kamis (08/07/2021)

Sebelumnya terlebih dahulu barang bukti dilakukan pemeriksaan keasliannya oleh tim Labfor Polda Sumut dan dari hasil tes terbukti positif shabu–shabu. Selanjutnya tim pemusnahan, memusnahkan barang bukti dengan cara memblender, dan kemudian hasil dari pemusnahan barang bukti dibuang ke saluran pembuangan WC yang ada berada di aula Polres.

Tim Labfor Polda Sumut Saat Memusnahkan Barang Bukti Diketahui oleh awak media, hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polres Pelabuhan Belwan KOMPOL HERWANSYAH, SH, MSi., Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan JURIADI, SH, MH., Kasiwas IPTU L. PASARIBU, para Kanit Narkoba, Polres Pelabuhan Belawan, JPU Kejari Belawan, Kuasa Hukum Polres Pelabuhan Belawan M. YUNUS, SH., tim Labfor Polda Sumut dan personel Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar