Breaking News

6/recent/ticker-posts

LARANGAN MUDIK DIPERKETAT, TAKBIRAN HANYA DILAKUKAN DI MASJID


SUMUT - Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM mengikuti Rapat Koordinasi terkait Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H  Wilayah Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jumat (30/4). Rakor yang juga membahas upaya penekanan penyebaran Virus Covid-19 ini dipimpin oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Selain Wali Kota Medan, rakor ini juga diikuti Wali Kota Binjai, Bupati Deliserdang dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara secara virtual. Dalam arahannya Gubernur Sumut meminta kepada seluruh Kepala Daerah khususnya di perbatasan agar lebih ketat melakukan penjagaan guna menghindari arus mudik baik yang datang ke provinsi Sumut maupun keluar provinsi Sumut.

“Saya minta para Kepala Daerah khususnya di daerah perbatasan sumut jaga wilayahnya agar tidak terjadinya pergerakan mudik lebaran. Artinya mudik betul – betul dilarang dan diperketat.

Dijelaskan Gubernur Sumut Pemerintah pusat telah menginstruksikan untuk peniadaan mudik lebaran. Hal ini dilakukan agar dapat menekan penyebaran virus COVID-19. Untuk itu Pemerintah Provinsi Sumut maupun Kabupaten/Kota di Sumut harus mengikuti instruksi ini.

“Kondisi covid saat ini masih mengkhawatirkan, untuk itu kita ikuti intruksi pemerintah pusat. Perketat pergerakan mudik di masing-masing wilayah. Selain itu tempat-tempat yang berpotensi keramaian dibatasi guna menghindari penyebaran virus COVID-19. Selalu menerapkan protokol Kesehatan,” Jelas Gubernur Sumut.

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM menjelaskan Sebagai upaya  mengantisipasi terjadinya keramaian guna menekan penyebaran Covid-19 pada malam takbiran,   Pemko Medan akan menutup 32 persimpangan yang menuju pusat Kota Medan.

Hal itu dilakukan, lanjut Bobby  menyusul Pemerintah Provinsi Sumut mengizinkan mobilitas masyarakat dari Medan, Binjai, Deli Serdang dan Tanah Karo (Mebidangro) saat masa larangan mudik Hari Raya Idul Fitri diberlakukan  mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.  

“Dengan penutupan yang dilakukan ini diharapkan dapat mengurangi masyarakat yang datang dari Binjai, Deli Serdang maupun sekitar Kota Medan untuk memasuki inti kota guna melakukan takbiran keliling di malam hari raya idul Fitri,” jelas Wali Kota.

Di samping itu  Wali Kota  juga menyusulakan menindaklanjuti permintaan Gubsu Edy Rahmayadi selaku pimpinan rapat  koordinasi, agar takbiran  yang  dilakukan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri  tidak  keluar areal masjid. Apalagi, Bobby menambahkan, Kota Medan memiliki 1.115 masjid dan berpotensi melakukan takbiran keliling.

“Saya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan takbiran keliling dan cukup melakukan di masjid-masjid saja serta tetap mengikuti protokol kesehatan. Selain itu Shalat Idul Fitri yang selalu dilakukan di Lapangan Merdeka juga ditiadakan guna menghindari terjadinya kerumuman. Untuk itu masyarakat dapat melaksanakan Shalat Ied di masjid-masjid yang ada di sekitar tempat tinggalnya masing-masing,”ujar Wali Kota Medan.

Kemudian Gubernur sumut mengapresiasi langkah walikota medan dalam melakukan penutupan sejumlah persimpangan jalan di kota medan pada malam takbiran. Selain menghindari takbiran keliling penutupan ini juga untuk menghindari kerumunan.

“saya apresiasi dan terimakasih atas langkah walikota medan dalam melakukan penutupan persimpangan jalan di malam takbiran. Saya harapkan kabupaten kota juga melakukan hal tersebut,” ujar Gubsu. (IR)

Posting Komentar

0 Komentar