Breaking News

6/recent/ticker-posts

Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Tingkatkan Mutu Pendidikan Di Kabupaten Batu Bara

MEDAN - Guna peningkatan mutu dan kualitas dalam bidang pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara memfasilitasi kegiatan Audensi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia  melalui Program Unggulan Aplikasi Bidang Pendidikan dan Percepatan Penangan Covid-19 yang diikuti Pejabat Eselon II dan Kepala Bidang terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Hal tersebut disampaikan Ilyas usai mengikuti Audensi bersama APKASI Bersama Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang langsung di pimpin Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M. AP.,  bertempat di Rosewood Room Grand Aston City Hall Lantai 2 Medan Minggu 2 Mei 2021.

Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M. AP., dalam sambutannya yang didampingi Sekretaris Dearah Batu Bara, Sakti Alam Siregar, S.H., menyatakan bahwa ada tiga prioritas program unggulan Pemkab Batu Bara saat ini diantaranya Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan dan Bidang Pertanian. Khususnya Bidang Pendidikan kami sangat memberikan perhatian ekstra karena kelak akan melahirkan penerus sumber daya manusia yang aktif dan produkrif.

Salah satu bentuk perhatian Pemerintah terhadap bidang pendidikan adanya alokasi anggaran untuk program kegiatan Beasiswa, pemenuhan berbagai Aplikasi pembelajaran terutama dimasa Pandemi COVID-19 ini dibawah naungan Dinas Pendidikan. Dan Batu Bara telah melaksanakan tatap muka terbatas sejak 7 September 2020 sampai dengan sekarang, jelas Politisi PDI Perjuangan ini.

Bupati juga menjelaskan bahwa Kabupaten Kami Batu Bara berbeda dengan Kabupaten kota lainnya, kami ditepian pantai maka semakin lama anak anak kami belajar dengan pola PJJ/BDR maka bisa berakibat kurang baik bagi anak anak kami di Batu Bara, anak-anak kami bukan hanya kehilangan pembelajarannya juga bisa kehilangan karakternya yang bukan tidak mungkin akan mengakibatkan jumlah anak putus sekolah dengan berbagai alasan akan bertambah. terang Zahir.

Masih menurut Bupati Batu Bara Zahir, bahwa sebagian orang tua jika anaknya berada di rumah menyebutnya bukan sekolah, mereka belum faham benar apa PJJ/BDR oleh karenanya orangtua mengajak anak ikut bekerja membantu meringankan beban ekonomi keluarga karena kondisi PJJ tidak optimal yang juga bisa mengakibatkan persepsi orang tua berubah dalam peran sekolah dalam proses pembelajaran yang tidak optimal.

Karenanya, ancaman putus sekolah semakin nyata di Kabupaten kami Batu Bara. Belum lagi Sekolah Swasta yang pembiayaannya banyak dari peserta didik juga akan semakin terganggu, sebut Bupati.

Memang Keselamatan dan Kesehatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat tetap merupakan prioritas dan tetap menjadi perhatian pemerintah dalam menetapkan kebijakan pembelajaran di masa pandemi ini, sambung Ketua MABMI Sumatera Utara ini.
 
Staf Ahli Apkasi Bidang Pendidikan Hj. Himatul Hasanah MP, menjelaskan peran Apkasi dalam bidang pendidikan guna peningkatan mutu dan kualitas pendidikan selanjutnya problematika  pendidikan kita masih rendah dimana Indonesia menduduki peringkat nomor 164 dari 170 negara dalam 10 tahun terakhir. 

Untuk mengisi kekurangan tenaga pengajar maka di tahun 2019/2020,  mengangkat guru honorer menjadi guru PNS dan dari pihak Apkasi sendiri terus melakukan peningkatan mutu pendidikan melalui Focus Group Discussion yang diselenggarakan diberbagai daerah di Indonesia.

Mengoptimalkan kerja kedirektoratan APKASI dengan melakukan kunjungan ke setiap kabupaten di seluruh Indonesia, menciptakan Kerjasama antara anggota dalam rangka meningkatkan kinerja dan program pembangunan pemerintah.

Apkasi bidang Pendidikan juga sudah merekomendasikan kekurangan guru, pembangunan inspratruktur, system zonasi, penguatan Pendidikan karakter, memperjuangkangaji dan operasional Bupati, pertegas MoU koordinasi APIP dan APH serta MoU Apkasi dengan Adinkes, sebut Himma.

Himma juga memafarkan beberapa rekomendasi dari Apkasi Ministrial forum mulai rencana pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005, mendesak terbitnya PP terkait PPPK sehingga GTT dan PTT dapat diangkat pemerintah daerah."pungkasnya. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar