Tarunaglobalnews.com Batu Bara | Satres Narkoba Polres Batu Bara yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, menggerebek sebuah rumah yang jadi markas peredaran narkoba, di Lingkungan II Gang Karakatoa Desa Tanjung Kuba Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. Rabu (19/08/2026).
Petugas melakukan penggerebekan terhadap sebuah lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas terkait narkoba. Namun, saat tiba di tempat kejadian, petugas tidak menemukan satu pun pelaku di lokasi.
Setelah melakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bahan yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba. Barang- barang tersebut kemudian diamankan oleh pihat yang berwajib.
Kasat Narkoba Polres Batu Bara menambahkan, guna mencegah praktek serupa kembali terulang, seluruh barak narkoba kemudian dihancurkan dan dibakar.
Tempat ini, nantinya juga akan diawasi, dan operasi penggerebekan sarang narkoba serupa dipastikan akan kembali dilakukan, jika sarang narkoba di tempat ini kembali beroperasi.
Kami ingin memastikan lokasi-lokasi yang selama ini menjadi sarang narkoba tidak lagi digunakan. Karena itu dilakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap barak-barak yang ditemukan, tegas Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba.
Selanjutnya, kepala lingkungan empat mengucapkan terima kasi kepada Satres Narkoba Polres Batu Bara dan Polsek Air Putih sudah menindaklanjutin yang beledar video di media sosial bawasannya wilayah lingkungan II peredaran narkoba dan memuskan barang-barang yang diduga ada kaitannya dengan narkoba.
Polres Batu Bara dan Polsek Air Putih memastikan penindakan terhadap jaringan narkoba akan terus digencarkan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman sekaligus menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika, pungkasnya.
Turut hadir, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, KBO Narkoba Ipda Murpik, Kanit II Ipda Heri, Kanit Reskrim Polsek Air Putih Ipda Amri Siregar dan Personil Satres Narkoba dan Polsek Air Putih. (HP)

0 Komentar