Breaking News

6/recent/ticker-posts

Fakultas Hukum UNIVA Medan Perkuat Literasi Hukum Digital Warga Desa Sei Merah Lewat Edukasi UU ITE Terbaru

Tarunaglobalnews.com Deli Serdang | Maraknya penggunaan media sosial yang tidak diimbangi dengan pemahaman hukum menjadi perhatian serius Fakultas Hukum Universitas Al Washliyah (UNIVA) Medan. Melalui program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM), Fakultas Hukum UNIVA Medan hadir di Desa Sei Merah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, dengan mengangkat tema "Bijak Bermedia Sosial dan Hindari Jerat UU ITE Terbaru", Jum'at (10/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran hukum masyarakat agar mampu menggunakan media sosial secara cerdas, etis, dan bertanggung jawab di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Pengabdian tersebut dihadiri oleh dosen Fakultas Hukum UNIVA Medan, yakni Harmuzan, S.H., M.H., Akhiruddin Ahmad, S.H., M.H., dan Sahbudi, S.H., M.H., yang memberikan pemaparan mengenai perkembangan regulasi di bidang informasi dan transaksi elektronik serta implikasinya terhadap kehidupan masyarakat.

Ketua tim pengabdian, Baim Siregar, mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami ketentuan hukum dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sehingga berpotensi melakukan pelanggaran tanpa disadari.

Menurutnya, kebiasaan mengunggah, membagikan, atau mengomentari informasi di media sosial harus dibarengi dengan pemahaman terhadap aturan hukum yang berlaku agar tidak berujung pada persoalan pidana.

«"Media sosial memberikan kebebasan berekspresi, namun kebebasan tersebut memiliki batas yang diatur oleh hukum. Karena itu, masyarakat perlu memahami substansi UU ITE terbaru agar dapat menggunakan media sosial secara bijak, bertanggung jawab, serta terhindar dari pelanggaran hukum akibat kelalaian dalam bermedia digital," ujar Baim Siregar.»

Ia menambahkan, literasi hukum digital kini menjadi kebutuhan mendesak mengingat tingginya penyebaran hoaks, ujaran kebencian, pencemaran nama baik, hingga penyalahgunaan informasi pribadi yang kerap bermula dari aktivitas di media sosial.

Sementara itu, Pemerintah Desa Sei Merah melalui Sekretaris Desa, Sugita Putra, mengapresiasi inisiatif Fakultas Hukum UNIVA Medan yang memilih Desa Sei Merah sebagai lokasi pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat.

Menurutnya, edukasi mengenai UU ITE sangat relevan dengan kondisi masyarakat saat ini karena hampir seluruh lapisan masyarakat telah menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi dan memperoleh informasi.

«"Kami mengucapkan terima kasih kepada Fakultas Hukum UNIVA Medan atas kepeduliannya memberikan edukasi hukum kepada masyarakat Desa Sei Merah. Kami berharap pengetahuan yang diperoleh masyarakat hari ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga warga semakin sadar akan hak, kewajiban, dan tanggung jawab hukumnya dalam menggunakan media sosial. Semoga Universitas Al Washliyah Medan semakin maju, unggul, dan berkualitas," kata Sugita Putra.»

Kegiatan ini diikuti oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga Desa Sei Merah. Antusiasme peserta terlihat dari sesi diskusi yang berlangsung aktif, di mana masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang sering ditemui dalam penggunaan media sosial, mulai dari penyebaran informasi, penghinaan melalui media elektronik, hingga konsekuensi hukum terhadap unggahan yang melanggar ketentuan perundang-undangan.

Melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini, Fakultas Hukum UNIVA Medan menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan edukasi hukum kepada masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Diharapkan, meningkatnya literasi hukum digital dapat melahirkan masyarakat yang lebih kritis, bijak, serta mampu memanfaatkan teknologi informasi secara positif tanpa harus berhadapan dengan persoalan hukum.(Ewi)

Posting Komentar

0 Komentar