Breaking News

6/recent/ticker-posts

Komitmen Produksi Halal, Yayasan Matahari Aktifkan Pendamping di 34 Provinsi

Ketua LP3H Yayasan Matahari Pujo Basuki

Tarunaglobalnews.com Simalungun — Yayasan Matahari membuktikan komitmennya terhadap proses produksi halal di Indonesia, dengan cara mengaktifkan pendamping di 34 Propinsi.

Diketahui saat ini dari barat hingga timur, dari pulau besar hingga kepulauan kecil, sebanyak 2.022 pendamping halal telah tersebar di 34 Provinsi, Kamis (24/7/25).

Data rekapitulasi persebaran pendamping menunjukan, hampir setengah pendamping di luar Jawa berasal dari Sumatera. Pulau Sumatera dengan 928 Pendamping terdaftar didominasi Aceh, Sumut, dan Sumsel menjadikan Sumatera sebagai wilayah non-Jawa terkuat dalam gerakan halal. 

Berikut rincian jumlah pendamping yaitu Aceh: 437, Sumatera Utara: 110, Sumatera Selatan: 72, Lampung: 69, Sumatera Barat: 39, Riau: 54 dan sisanya Bengkulu, Jambi, Kepri, Babel. 

Ketua LP3H Yayasan Matahari Pujo Basuki mengungkapkan peringatan keras bagi seluruh pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK)! Berdasarkan Pasal 160 Ayat (2) Undang-Undang No. 33 Tahun 2014, pemerintah menetapkan bahwa mulai 17 Oktober 2026 produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan WAJIB bersertifikat halal!

“Masa pentahapan yang dimulai sejak 2019 akan segera BERAKHIR! Tak ada lagi alasan. Segera urus sertifikasi halal atau akan kena sanksi. Sanksi berupa teguran tertulis, penutupan tempat usaha hingga denda” Ujar Pujo Basuki.

Lebih lanjut Pujo menjelaskan bahwa masih ada waktu beberapa bulan bagi UMKM untuk segera mengurus proses sertifikasi halalnya. Melalui Program Sehati 2025, Pemerintah membuka sertifikasi halal gratis bagi UMK. Proses cepat, praktis, dan dibimbing. Tapi kuota terbatas, dan waktu makin mepet.

Dalam upaya membantu para para pelaku usaha UMKM, sekaligus mewujudkan visi Indonesia menjadi pusat industri halal terkemuka dunia, LP3H Yayasan Matahari resmi mengaktifkan 2.058 pendamping Proses Produk Halal (PPH) di 34 provinsi di Indonesia. 

Gerakan dimulai dari Aceh hingga menyebar seluruh Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, Nusa Tenggara hingga Papua memastikan bahwa tidak ada satu jengkal tanah pun di Indonesia yang luput dari semangat pendampingan halal.

"Kami tidak hanya hadir secara administratif, tapi benar-benar turun ke lapangan. Pendamping kami adalah mitra strategis bagi pelaku usaha di seluruh pelosok negeri, bahkan di daerah 3T sekalipun," Pungkasnya. (SA)

Posting Komentar

0 Komentar