Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara terus digencarkan. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga orang pria yang diduga sebagai pelaku.
Saat dikonfirmas awak media, Kamis (11/06/2026) Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba membenarkan penangkapan tersebut.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kasat Narkoba Polres Batu Bara mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Batu Bara memerintahkan Kanit I Ipda Juber R. Simanjuntak bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Kemudian, Personil berhasil mengankan 2 orang peria berinisial M (23) dan Berinsial RF (29) di Dusun I, Desa Karang Baru, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Saat dilakukan penggeledahan terhadap M (23) petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,12 gram, dua plastik klip transparan kecil kosong, satu plastik klip transparan sedang kosong, satu pipet berbentuk sekop, serta satu unit telepon genggam.
Dari pengusahaan RF (29) ditemukan 1 (satu) buah linting daun ganja kering, brutto : 1,62 gram,1 (satu) Buah kaca pirek terdapat lekatan, Narkotika shabu, brutto 1,46 gram,1(satu) buah alat hisap shabu/bong,1(satu) lembar potongan kertas nasi.
Pengakuan RF (29) mendapatkan sabu dengan cara membeli seharga 80.000 Ribu dari M (23) (kedua pelaku ditangkap dilokasi yang sama).
Selanjutnya, personil kembali berhasil mengamankan seorang laki-laki yang Berinsial K (35) saat dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa jenis sabu berat Broto 0,34 gram, 1 (satu) buah plastik klip kosong, 1 (satu unit handphone merk Oppo warna Hitam.
Dan pelaku mengakui kepemilikannya barang bukti tersebut yang tujuannya untuk dijual per paketnya seharga 100.000 Ribu rupiah.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Satres Narkoba Polres Batu Bara berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika, Tegasnya Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba. (HP)

0 Komentar