Breaking News

6/recent/ticker-posts

Miris! Remaja 16 Tahun di Batu Bara Tertangkap Bawa Pil Ekstasi

Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang berlangsung polisi meringkus tiga tersangka di lokasi berbeda dengan barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi siap edar. Minggu (17/05/2026).

Tersangka S (44), warga Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pangkalan Dodek. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,12 gram.

Masih di hari yang sama sekitar tengah malam, petugas kembali mengamankan ABB (22), warga Ujung Padang, Desa Kampung Petani, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,68 gram serta satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio yang digunakan tersangka.

Selanjutnya, Satres Narkoba Polres Batu Bara menangkap seorang remaja berinisial AD (16) warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Talawi.Dari tangan remaja tersebut, polisi menyita tiga butir pil ekstasi serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba mengatakan, pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Tidak hanya bandar, pengguna narkoba juga menjadi target penindakan demi memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut, tegas Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Tutupnya. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar