Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Praktisi hukum Yudi Pratama, menyatakan sikap tegas melaporkan oknum Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara berinisial MR ke pihak berwajib dan internal legislatif. Langkah ini diambil menyusul adanya temuan kejanggalan identitas kendaraan milik legislator tersebut saat peristiwa perusakan mobil di Cafe Manolog.
Persoalan ini mencuat setelah mobil Suzuki Grand Vitara yang dikendarai MR diketahui menggunakan plat nomor BK 1 MR saat kejadian perusakan di Kelurahan Labuhan Ruku. Namun, saat MR melaporkan kasus perusakan tersebut ke Polsek Labuhan Ruku dengan nomor laporan LP/B/72/IV/2026/SPKT, identitas kendaraan yang dicantumkan berubah menjadi BK 1456 VOD.
Ini adalah bentuk pembodohan publik dan dugaan pelanggaran hukum yang terang benderang. Bagaimana mungkin seorang pejabat publik, yang seharusnya menjadi teladan dalam mematuhi aturan negara, diduga menggunakan plat nomor yang tidak sesuai peruntukannya atau palsu di ruang publik, ujar Yudi Pratama dalam keterangannya.
Yudi menegaskan telah mengirim secara resmi terhadap dua laporan tersebut yang pada pokoknya, 1. Laporan ke Polres Batu Bara: Terkait dugaan pelanggaran UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta potensi pelanggaran Pasal 263 KUHP mengenai pemalsuan dokumen jika plat tersebut terbukti tidak resmi.
Selanjutnya, Laporan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD: Terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD. Yudi menilai tindakan MR telah menciderai martabat dan citra lembaga legislatif di mata masyarakat.
Seorang wakil rakyat harusnya memberikan contoh yang benar. Jika menggunakan plat palsu untuk gaya-gayaan atau kepentingan tertentu, itu sudah menabrak etika dan hukum. Kami meminta Polres Batu Bara mengusut asal-usul plat BK 1 MR tersebut dan meminta Badan Kehormatan DPRD tidak tutup mata, tambahnya.
Yudi Pratama berharap kasus ini diproses secara transparan tanpa ada intervensi politik, mengingat azas persamaan di hadapan hukum (Equality Before the Law).
Tidak ada hak istimewa bagi anggota dewan untuk melanggar aturan lalu lintas atau menggunakan identitas kendaraan palsu. Kami akan kawal ini sampai tuntas, tutup Yudi. (HP)

0 Komentar