Tarunaglobalnews.com Simalungun – Nasib malang menimpa Ibu Ramlah dan putranya, Agung Purnomo, warga Perumnas Manahul, Kelurahan Perdagangan III. Harapan untuk mendapatkan kembali hak milik tanah mereka setelah melunasi kewajiban hutang justru berujung pada ketidakpastian yang mengecewakan dari pihak BRI Unit Perdagangan.
Agung Purnomo, yang tercatat sebagai nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejak 23 April 2021, telah menunjukkan itikad baik dengan melunasi seluruh kreditnya pada Maret 2024. Namun, hampir dua tahun berlalu, Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 865 milik sang ibu yang dijadikan agunan tak kunjung dikembalikan.
Kekecewaan memuncak pada 23 Februari 2026, saat Kurniawan Ramadani (anak kandung Ramlah) bersama ibu dan Agung Purnomo mendatangi kantor BRI Unit Perdagangan. Bukannya solusi konkret, mereka justru menerima jawaban yang meragukan kredibilitas bank plat merah tersebut.
"Sabar ya buk, kalau ketemu suratnya saya kabari," ujar Supriadi, Supervisor BRI Unit Perdagangan, seolah mengindikasikan dokumen berharga tersebut tercecer. Lebih mengejutkan lagi, salah satu pegawai menyebutkan bahwa dalam sistem data mereka, dokumen tersebut sudah tidak terdeteksi.
Pengejaran keadilan berlanjut pada Senin, 2 Maret 2026. Namun, upaya Kurniawan dan Agung untuk bertemu langsung dengan Pimpinan Unit, Saparuddin, nihil karena yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Melalui sambungan telepon yang rekamannya ditunjukkan kepada wartawan di Simpang Kopi (2/3/2026), Saparuddin mengakui permasalahan tersebut dan menyatakan kesediaan pihak bank untuk mengganti SHM yang hilang. Namun, janji tersebut dinilai mengambang karena tidak ada kepastian waktu kapan sertifikat pengganti akan terbit.
Keluarga Ibu Ramlah merasa dipermainkan oleh birokrasi dan kelalaian manajemen dokumen di BRI Unit Perdagangan. Dokumen tanah adalah aset vital yang menyangkut kepastian hukum warga negara.
"Kami berharap pihak BRI Unit Perdagangan segera bertanggung jawab penuh dan memberikan kepastian tanggal, bukan sekadar kata sabar yang tidak ada ujungnya," tegas Kurniawan didampingi Agung.
Sementara itu, Pimpinan BRI Unit Perdagangan Saparuddin saat dikonfirmasi awak media ini melalui pesan WhatsApp pribadinya terkait perihal tersebut tidak menjawab sama sekali meski pesan telah masuk dan ceklis dua.
Terpisah, Supervisor BRI Unit Perdagangan Supriadi saat dikonfirmasi awak media ini melalui pesan WhatsApp pribadinya terkait perihal tersebut juga tidak menjawab meski pesan telah masuk dan ceklis dua warna biru.
Hingga berita ini diturunkan, publik menanti bagaimana langkah profesionalisme Bank BRI dalam menangani hilangnya aset nasabah yang seharusnya dijaga dengan standar keamanan perbankan tinggi. (Ir)

0 Komentar