Breaking News

6/recent/ticker-posts

Polemik Aset Eks KUD Lima Puluh, PD IWO Batu Bara Soroti Lemahnya Pengawasan Pemkab

Tarunaglobalnews.com Batu Bara — Polemik penguasaan lahan dan bangunan aset milik Kementerian Koperasi kembali merebak setelah Br Manurung alias Mak Boy kembali meneruskan pembangunan di lokasi Eks KUD yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Selasa (03/03/2026).

Menanggapi polemik tersebut, PD Ikatan Wartawan Online (PD IWO) melalui Ketua Darmansyah menilai, ini salah satu bentuk ketidakmampuan Pemkab Batu Bara dalam melindungi aset Negara peninggalan Kementrian Koperasi masa Pemerintahan orde baru.

Akibatnya terjadi klaim dan penguasaan sepihak pada lahan dan bangunan eks KUD Lima Puluh, Kecamatan Air Putih dan Kecamatan Datuk Lima Puluh.

Di Kabupaten Batu Bara mungkin ada puluhan hingga seratusan KUD yang sudah terbengkalai dan dikuasai pihak lain, ujarnya.

Sedangkan lahan maupun bangunan KUD itu tidak bisa di alih wariskan maupun dipinjam pakaikan. Namun hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Batu Bara terkesan tutup mata dan menganggap lahan dan bangunan eks KUD itu tak bertuan, ucap Darman.

Menurut Darman, kita menduga Pemkab Batu Bara, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UMKM memberi restu kepada Br Manurung alias Mak Boy untuk menguasai lahan dan bangunan eks KUD Lima Puluh.

Peralihan penguasaan KUD Lima Puluh itu harus tertib administrasi, baik Pemkab Batu Bara maupun Mak Boy. Berita acara harus jelas, apakah itu sewa, kontrak maupun pinjam pakai, tendasnya.

Dikonfirmasi Senin (02/03/2026), Kabid Koperasi dan UMKM Kabupaten Batu Bara, Mustafa Alali Aladin mengatakan, setahu kami sejauh ini belum ada pemberian izin bang, mungkin bisa dikonfirmasi ke Pak Kadis atau Pak Lurah bang.

Dan akan kami konfirmasi ke pimpinan dalam hal ini Pak Kadis ya bang, ujar Mustafa. (HP)

Posting Komentar

0 Komentar