Breaking News

6/recent/ticker-posts

Bandar Sabu Asal Kandai Dua, Berhasil di Libas Tim Opsnal Polres Dompu, BB Sabu 2,47 Gram

Tarunaglobalnews.com Dompu NTB — Sekuat kuatnya tupai melompat namun suatu saat pasti jatuh juga, kisah ini tak beda jauh dengan penangkapan dan penggrebekan terhadap seorang pengedar sabu tersohor di Kelurahan Kandai dua Kecamatan Woja.

Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan keberhasilannya dalam membongkar dan memberantas peredaran gelap narkotika di Wilayah Kabupaten Dompu yang sampai saat ini belum berakhir.

Jelang waktu buka puasa tepatnya Rabu petang (04/03/2026) sekitar pukul 17.35 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap seorang terduga pengedar besar narkotika jenis sabu di Lingkungan Kandai II Barat, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Penangkapan terduga pelaku narkoba tersebut sontak gemparkan masyarakat Kelurahan Kandai dua khususnya dan menjadi tontonan menarik bagi ratusan pengguna jalan yang liwat di jalur tersebut.

Aksi Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., bersama KBO Satresnarkoba dan Tim Opsnal. Terduga pelaku berinisial AY usia 42 tahun, juga mantan anggota Polisi yang di PTDH beberapa tahun lalu, diringkus di kediamannya yang berlokasi di lingkungan Kandai dua barat Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 kotak hitam berisi 6 klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,47 gram serta 1 klip kosong sisa pakai. Selain itu, turut diamankan 3 alat hisap (bong), plastik klip kosong, pipet yang dimodifikasi sebagai sendok, korek api gas modifikasi, gunting, asbak berisi klip kosong, serta 1 unit handphone Android.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada pukul 08.00 Wita terkait dugaan maraknya transaksi sabu di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan adanya aktivitas transaksi narkotika, tim langsung melakukan penindakan. Dalam proses penggeledahan sempat terjadi penolakan dan upaya provokasi dari pihak keluarga serta massa yang berada di sekitar lokasi. Namun berkat kesigapan dan dukungan personel Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkam serta backup dari Polsek Woja, situasi dapat dikendalikan dan terduga pelaku inisial YS berhasil diamankan ke Mako Polres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Atas perbuatannya, terduga pelaku bakal dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan penyesuaian pidana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 dan KUHP dengan ancaman paling sedikit 5 tahun dan maksimal 20 tahun serta seumur hidup pidana penjara, terang Kasat Narkoba.

Lebih lanjut Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Dompu, tanpa pandang bulu atau tebang pilih. Dan khusus kasus penyalahgunaan Narkotika di Kelurahan Kandai dua ini merupakan target operasi Satresnarkoba Polres Dompu.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di Kabupaten Dompu. Keberhasilan ini berkat informasi dari masyarakat serta kerja sama solid seluruh personel di lapangan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K.,melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan profesional jajaran Satresnarkoba.

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Dompu dalam memerangi narkoba. Saya mengapresiasi langkah cepat, terukur dan profesional yang dilakukan anggota di lapangan meskipun menghadapi dinamika dan perlawanan massa. Penegakan hukum akan terus kami lakukan demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar Kapolres melalui IPTU Nyoman.

Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan lebih lanjut, termasuk menelusuri sumber perolehan barang haram tersebut. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan dilaksanakan apel konsolidasi pada pukul 19.20 Wita, papar Kasat Narkoba via kasi humas Polres Dompu.

Terkait operasi penangkapan terduga pelaku Narkoba di Lingkungan Kandai dua barat Kelurahan Kandai dua di benarkan Kasi Humas Polres Dompu Iptu Nyoman Suardika, saat di konfirmasi awak media tadi malam via ponsel pribadinya.

Terkait penangkapan pelaku Narkoba tersebut, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur SIK, mengharapkan kepada masyarakat Kandai dua untuk mendukung petugas Kepolisian dalam memerangi kejahatan Narkoba yang menghancurkan masa depan generasi bangsa.

"Saya tidak akan ragu dan kompromi untuk menangkap dan memproses hukum pelaku Narkoba tanpa pandang bulu, karena penjahat Narkoba adalah musuh kita bersama," pungkas Kapolres Dompu. (Rdw/Ddo)

Posting Komentar

0 Komentar